Headlines News :
Home » , » 2,5 Ton Ganja Ditangkap Di Aceh Timur

2,5 Ton Ganja Ditangkap Di Aceh Timur

Written By Unknown on Sabtu, 20 Juli 2013 | 08.18



Idi | acehtraffic.com - Satu truk ganja dan dua pria asal Aceh Besar yakni Sharol Bin Muhammad, (21), pekerjaan Wirawasta dan dan Marsiadi Bin Sulaiman (30), warga  Ie Suuem, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar  ditangkap Aparat Kepolisian Resort Aceh Timur. 

Penangkapan itu di Jalan Medan Banda Aceh persis di kawasan Lhoknibong, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur, sekitar pukul 08.30WIB. Sabtu 20 Juli 2013, pagi.

Keterangan khusus yang diperoleh dari Polres Aceh Timur menyebutkan, penangkapan tersebut berawal setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat yang bahwa ada satu unit mobil barang (Mobar) jenis Colt warna kuning dan bernomor polisi BK 9782 YK yang melakukan pengedaran ganja sebanyak 2,5 ton dari arah Banda Aceh ke Medan, Sumut.

Mendapat laporan itu, anggota gabungan Opsnal Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Reskrim dari Polres Aceh Timur langsung melakukan pengintaian mendadak di jalan Medan Banda Aceh antara perbatasan Aceh Utara- Aceh Timur.

Dari intaian ini, polisi berhasil menangkap mobil tersebut bersama barang bukti sebanyak 2,5 ton ganja kering siap edar yang telah terbungkus padat dengan plastik.

Lima orang pengedar dan pemilik barang haram itu antaranya, Riski Rahmad Sari Bin Amin, (23), yang merupakan supir truk. Supir ini diketahui beralamat Jalan Cemarah, Lorong satu, Kota Medan, Sumatra Utara. Kemudian kernetnya bernama Mumammad Dahlan Bin Hamjah, (25), beralamat Desa Suyo, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie.

Selanjutnya, Sharol Bin Muhammad, (21), pekerjaan Wirawasta, diketahui berasal dari Desa Ie Suuem, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar. Marsiadi Bin Sulaiman, (30), pekerjaan dagang, alamat Desa Ie Suuem, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, serta Hanafiah Bin Ibrahim, (45), dan diketahui beralamat Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatra Utara.

“Di bagian atas bak truk ini bermuatan kunyit, dibawahnya muatan ganja, setelah kita tangkap lalu kita bawa ke Mapolres,” Kata Kapolres Aceh Timur, AKBP Muhajir. SIK, Sabtu 20 Juli 2013.

Setiba di Mapolres, katanya lagi, truk tersebut diperiksa, kemudian ditemukan setiap sekarung kunyit berisi ganja kering yang sudah di press, dan dibungkus padat.

Kapolres juga mengatakan, menurut keterangan invetigasi Supir bernama Riski, menyebutkan bahwa semua barang dan muatan yang ada di truk pembawa kunyit dan ganja sebanyak 2,5 ton ini, pemiliknya adalah pembawa mobil jenis Avanza warna hitam bernopol BK 331 DA.

Sementara mobil Avanza yang di supiri oleh Hanafiah Bin Ibrahim itu berjalan di depan mobil truk terebut. Supir Mobil Avanza itu akhirnya berhasil juga ditangkap oleh sebagian anggota kepolisian di daerah Kampung Jalan, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, yang ikut melakukan pengejaran. Di mobil Avanza itu polisi menangkap tiga orang termasuk Supir yang disebut diatas.

“Mobil Avanza sebagai pemantauan atau pengawalan daripada mobil truk itu,” katanya dia menambahkan.

Kini, kelima tersangka bersama 2,5 ton ganja dan satu unit mobil Avanza serta satu unit truk tersebut sudah diamankan di halaman Mapolres Aceh Timur untuk diperiksa lebih lanjut. | AT | RI | AP | Foto: Fery Fernandes |
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Acehtraffic Template | Baharsj
Copyright © 2013. Aceh Zone - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Baharsj
Proudly powered by Blogger