Lhokseumawe | Acehtraffic.com – Kadis perhubungan kota Lhokseumawe mengklaim semenjak konflik Aceh, hingga saat ini seluruh perusahaan bus umum antar provinsi tidak pernah membayar retribusi resmi di terminal Kota Lhokseumawe. Senin, 25 Juni 2012.
Hal itu diungkapkan Kadis Perhubungan, Pariwisata dan Budaya Kota Lhokseumawe Miswar Kepada media ini diruang kerjanya.
Perusahan bus yang belum membayar restribusi adalah CV Kurnia, CV Anugerah, CV Pelangi, CV Pusaka yang merupakan golongan tipe A, terhitung tungggakan retribusi terminal Kota Lhokseumawe yang belum dibayar sejak 2010 hingga 2012.


Sementara itu Miswar mengaku telah banyak melakukan langkah secara persuasif untuk menyelesaikan persoalan itu. Ironisnya pihak perusahaan angkutan umum antar propinsi masih juga belum memberikan sinyal positif. Bahkan upaya secara persuasif sudah dilakukan dengan melayangkan surat peringatan kepada perusahaan angkutan umum tersebut.
“Walaupun kita sudah layangkan surat teguran dan peringatan agar segera melunasi beban retribusi, namun sampai hari ini tidak juga ada respon dari mereka,” tuturnya.

Miswar mengharapkan pihak perusahaan angkutan umum itu dapat bekerjasama dan memahami peraturan yang berlaku serta segera melunasi beban retribusi.
Namun untuk menyikapi hal ini secara serius, tegas Miswar, pihaknya akan segera melaporkan hal ini kepada pimpinan daerah untuk dapat memberikan kebijakan lain untuk penyelesaian. | AT | RD | AG |
Posting Komentar