Langsa | Acehtraffic.com- Kematian dua ekor gajah di areal PTPN I Provinsi Aceh yang menjadi pemberitaan diberbagai media masa cetak dan elektronik dalam beberapa hari ini, seolah-olah disangka PTPN I sebagai biang dari kematian satwa yang dilindungi oleh Negara ini. Rabu 6 Juni 2012
Demikian dijelaskan dalam Press Realis yang dikrimkan ke email kontributor situs berita acehtraffic.com.
Humas PTPN I, Adi Yusfan, menegaskan bahwa PTPN I tidak meracuni gajah hingga mati, namun membenarkan adanya dua ekor gajah yang mati di areal PTPN I tepatnya di areal tanaman kelapa sawit tahun 1991 blok 75 Ujung Senja Afdeling VIII, Kebun Tualang Sawit – Kabupaten Aceh Timur Provinsi Aceh. Adi Yusfan menambahkan keterangan bahwa Afdeling VIII Kebun Tualang Sawit berdekatan dengan desa Alur Labu yang berpenduduk ± 200 KK.
“Memang benar ada dua ekor gajah yang mati diareal PTPN I, tapi bukan berarti kematian satwa yang dilindungi itu dilakukan oleh pihak PTPN I.” ungkap Adi.
Adi Yusfan menjelaskan lebih lanjut bahwa saat mendapat informasi adanya gajah mati Asisten Kepala Wilayah B Tualang Sawit, M Nizaruddin beserta asisten dan mandor satu afdeling VIII, Selasa, (29/5) langsung menuju lokasi tempat gajah mati tersebut.
Disana didapati gajah yang telah mati, dan diduga kematiannya disebabkan oleh racun. Pada hari yang sama M Nizaruddin kembali ke lokasi gajah mati bersama tim Risk Management(manajemen Risiko) Kantor Pusat.
Demikian dijelaskan dalam Press Realis yang dikrimkan ke email kontributor situs berita acehtraffic.com.
Humas PTPN I, Adi Yusfan, menegaskan bahwa PTPN I tidak meracuni gajah hingga mati, namun membenarkan adanya dua ekor gajah yang mati di areal PTPN I tepatnya di areal tanaman kelapa sawit tahun 1991 blok 75 Ujung Senja Afdeling VIII, Kebun Tualang Sawit – Kabupaten Aceh Timur Provinsi Aceh. Adi Yusfan menambahkan keterangan bahwa Afdeling VIII Kebun Tualang Sawit berdekatan dengan desa Alur Labu yang berpenduduk ± 200 KK.
“Memang benar ada dua ekor gajah yang mati diareal PTPN I, tapi bukan berarti kematian satwa yang dilindungi itu dilakukan oleh pihak PTPN I.” ungkap Adi.
Adi Yusfan menjelaskan lebih lanjut bahwa saat mendapat informasi adanya gajah mati Asisten Kepala Wilayah B Tualang Sawit, M Nizaruddin beserta asisten dan mandor satu afdeling VIII, Selasa, (29/5) langsung menuju lokasi tempat gajah mati tersebut.
Disana didapati gajah yang telah mati, dan diduga kematiannya disebabkan oleh racun. Pada hari yang sama M Nizaruddin kembali ke lokasi gajah mati bersama tim Risk Management(manajemen Risiko) Kantor Pusat.
Kejadian ini segera dilaporkan kepada Manajer Kebun Tualang Sawit. Manajer Kebun Tualang Sawit, Rounsment Moudar dan rombongan pun segera menuju lokasi gajah mati di blok 75 tersebut.
”PTPN I sangat menyayangkan kematian gajah tersebut, apalagi gajah adalah merupakan satwa yang dilindungi oleh negara. Ini adalah perbuatan orang-orang yang tidak bertanggung jawab, apalagi pada tanggal 1 Juni 2012 gading gajah tersebut pun telah hilang.
Jadi dapat disimpulkan bahwa kematian gajah tersebut bukan diracuni oleh PTPN I, hanya kebetulan saja gajah tersebut matinya di areal PTPN I”. jelas Adi Yusfan.
”PTPN I sangat menyayangkan kematian gajah tersebut, apalagi gajah adalah merupakan satwa yang dilindungi oleh negara. Ini adalah perbuatan orang-orang yang tidak bertanggung jawab, apalagi pada tanggal 1 Juni 2012 gading gajah tersebut pun telah hilang.
Jadi dapat disimpulkan bahwa kematian gajah tersebut bukan diracuni oleh PTPN I, hanya kebetulan saja gajah tersebut matinya di areal PTPN I”. jelas Adi Yusfan.
Sebab kata Adi Yusfan melanjutkan ”sejak awal dibukanya areal kelapa sawit di Kebun Tualang Sawit tidak ada membunuh gajah, apa lagi sekarang, pohon sawit sudah besar/dewasa dan tinggi, sehingga keberadaan gajah diareal tersebut tidak mengganggu bagi tanaman kelapa sawit PTPN I.
Syaifullah, staf humas menambahkan PTPN I mendukung pihak berwenang melakukan pengusutan kasus matinya gajah dan mengutuk pelaku pembunuhan tersebut.
“ Kami mendukung pengusutan kasus matinya gajah dan mengutuk pelaku pembunuhan tersebut, ” ungkap Syaifullah.
Ditegaskan juga bahwa PTPN I sangat peduli dengan lingkungan dan perlindungan satwa. Sehingga dalam operasional pelaksanaan pekerjaan lapangan perusahaan punya Standard Operasional Perusahaan (SOP). Penggunaan racun hanya untuk tanaman. Sedangkan untuk serangga dilakukan sesuai SOP, aturan yang berlaku.
Syaifullah mengatakan selama ini memang sering terjadi kasus pembunuhan terhadap gajah. Hal ini disinyalir adanya pihak atau oknum yang melakukan perburuan liar untuk mendapatkan gading gajah.
“Saya mensinyalir kasus kematian gajah ini terkait dengan perburuan liar untuk mendapat gading gajah,” ungkap Syaifullah. | AT | RD | FAY |
Syaifullah, staf humas menambahkan PTPN I mendukung pihak berwenang melakukan pengusutan kasus matinya gajah dan mengutuk pelaku pembunuhan tersebut.
“ Kami mendukung pengusutan kasus matinya gajah dan mengutuk pelaku pembunuhan tersebut, ” ungkap Syaifullah.
Ditegaskan juga bahwa PTPN I sangat peduli dengan lingkungan dan perlindungan satwa. Sehingga dalam operasional pelaksanaan pekerjaan lapangan perusahaan punya Standard Operasional Perusahaan (SOP). Penggunaan racun hanya untuk tanaman. Sedangkan untuk serangga dilakukan sesuai SOP, aturan yang berlaku.
Syaifullah mengatakan selama ini memang sering terjadi kasus pembunuhan terhadap gajah. Hal ini disinyalir adanya pihak atau oknum yang melakukan perburuan liar untuk mendapatkan gading gajah.
“Saya mensinyalir kasus kematian gajah ini terkait dengan perburuan liar untuk mendapat gading gajah,” ungkap Syaifullah. | AT | RD | FAY |

Posting Komentar