Timika | Acehtraffic.com-Seorang anggota Brigade Mobil Brigadir Satu Mujahidin kembali menjadi korban penembakan di areal Freeport, Sabtu, 23 Juni 2012, siang.
Saat kejadian, Mujahidin yang tertembak kakinya sedang bertugas di Pos Route Patrol Unit (RPU) 41,5, Jalan Timika-Tembagapura. Sabtu, 23 Juni 2012
Penembakan terjadi pada pukul 14.50 waktu Papua. Saat itu Briptu Mujahidin sedang bertugas bersama Briptu Suprapto. Peristiwa terjadi ketika Mujahidin akan buang air kecil di belakang pos, tiba-tiba diserang tiga orang tidak dikenal. Ketiganya hendak merebut senjata milik Mujahidin.
Sempat terjadi perkelahian. Suara gaduh ini membuat Briptu Suprapto menghampiri dan melepaskan tembakan peringatan. Tiba-tiba salah satu penyerang menembak Briptu Mujahidin sebelum akhirnya melarikan diri ke hutan. Briptu Mujahidin tertembak di mata kaki sebelah kanan, tapi senjata Mujahidin tidak berhasil dirampas.
Kepala Bagian Operasi Polres Mimika, Komisaris Syamsu Ridwan membenarkan penyerangan di pos RPU 41,5 itu. "Penembakan terjadi ketika yang bersangkutan sedang melaksanakan tugas, tiba-tiba diserang," kata Syamsu.| Tempo
Penembakan terjadi pada pukul 14.50 waktu Papua. Saat itu Briptu Mujahidin sedang bertugas bersama Briptu Suprapto. Peristiwa terjadi ketika Mujahidin akan buang air kecil di belakang pos, tiba-tiba diserang tiga orang tidak dikenal. Ketiganya hendak merebut senjata milik Mujahidin.
Sempat terjadi perkelahian. Suara gaduh ini membuat Briptu Suprapto menghampiri dan melepaskan tembakan peringatan. Tiba-tiba salah satu penyerang menembak Briptu Mujahidin sebelum akhirnya melarikan diri ke hutan. Briptu Mujahidin tertembak di mata kaki sebelah kanan, tapi senjata Mujahidin tidak berhasil dirampas.
Kepala Bagian Operasi Polres Mimika, Komisaris Syamsu Ridwan membenarkan penyerangan di pos RPU 41,5 itu. "Penembakan terjadi ketika yang bersangkutan sedang melaksanakan tugas, tiba-tiba diserang," kata Syamsu.| Tempo

Posting Komentar