Headlines News :
Home » » Ungkit Kasus Hambalang, KPK Dinilai Alami Tekanan Politik

Ungkit Kasus Hambalang, KPK Dinilai Alami Tekanan Politik

Written By Unknown on Minggu, 24 Juni 2012 | 02.29



Jakarta | Acehtraffic.com -- Wakil Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Nasir Djamil, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami tekanan politik dalam pengusutan dugaan korupsi proyek stadion olahraga di Bukit Hambalang Bogor, Jawa Barat.

Tekanan inilah yang menurut dia membuat KPK seperti mengulur waktu penetapan tersangka. "Sepertinya ada tekanan politik karena kasus ini menyangkut para hulubalang di negeri ini," katanya ketika dihubungi pada Sabtu, 23 Juni 2012.

Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera ini, dengan semua barang bukti yang dimiliki saat ini, tak ada alasan bagi KPK untuk tidak menetapkan tersangka. 

Posisi kasus proyek senilai Rp 1,2 triliun itu sudah terang-benderang. KPK telah memiliki data aliran dana beberapa orang dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). ”Seharusnya (bukti itu) cukup untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka.”

Nasir bahkan berpendapat, semakin lama KPK mengusut, semakin besar kemungkinan kasus ini tak terungkap. Maka, KPK diharapkan menetapkan satu tersangka terlebih dulu. Nasir meyakini semua terungkap kalau KPK cepat menetapkan para pejabat pemerintah sebagai tersangka. ”Jangan sampai para hulubalang itu melanglang buana dan menghilangkan barang bukti," kata Nasir.

KPK tak kunjung menentukan tersangka. Hasil gelar perkara untuk kelima kalinya pada Jumat lalu dinilai belum cukup untuk meningkatkan pengusutan ke penyidikan. "Hasil gelar perkara diputuskan masih perlu didalami," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP, kemarin.

Berbeda dengan pernyataan Ketua KPK Abraham Samad dalam rapat dengan Komisi DPR pada Rabu lalu. Kala itu ia menuturkan KPK sudah mendapatkan bukti yang cukup untuk meningkatkan penyelidikan ke tahap penyidikan. 

Ia memastikan penetapan tersangka tinggal menunggu waktu. "Tinggal penyempurnaan untuk melengkapi bukti-bukti," ucapnya.

KPK telah memeriksa sekitar 70 orang, termasuk Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng, mantan Bendahara Umum Demokrat M. Nazaruddin, Kepala BPN Joyo Winoto, dan pejabat pemenang tender PT Adhi Karya. Gelar perkara keempat dua pekan lalu memutuskan menambah personel penyelidik untuk mempercepat pencarian bukti. Tim penyelidik diberi waktu sepekan untuk menyempurnakan data.

Tim lantas memeriksa Kepala Biro Perencanaan Keuangan Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusnidar dan stafnya, Rio, serta seorang direktur di PT Adhi Karya, pemenang lelang proyek. Deddy adalah pejabat pembuat komitmen proyek Hambalang. ”Mereka dimintai keterangan soal analisis mengenai dampak lingkungan dan proses lelang," Ujar Sumber  Tempo di KPK kemarin.

Dua kader Partai Demokrat, Ismiyati Saidi dan Diana Maringka, datang ke KPK untuk menyerahkan bukti politik uang yang diduga dilakukan Anas Urbaningrum dalam Kongres II Demokrat pada Mei 2010. 

Diana menyerahkan US$ 7.000 dan Rp 30 juta, sedangkan Ismiyari US$ 7.000 plus Rp 15 juta. ”Mereka datang sendiri ke KPK, bukan dipanggil," ucap Johan.

Nazaruddin menyebut Anas menerima Rp 100 miliar dari Adhi untuk pemenangannya sebagai ketua umum dalam kongres. Kala itu Anas menjabat Ketua Fraksi Demokrat DPR. Ia juga disebut-sebut ikut memuluskan pengurusan sertifikat lahan Hambalang. 

Anas membantah semuanya. | Tempo
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Acehtraffic Template | Baharsj
Copyright © 2013. Aceh Zone - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Baharsj
Proudly powered by Blogger