Headlines News :
Home » » Pengadilan Israel Restui Perceraian Sesama Jenis Walau Pernikahan Sesama Jenis Tak Berlaku

Pengadilan Israel Restui Perceraian Sesama Jenis Walau Pernikahan Sesama Jenis Tak Berlaku

Written By Unknown on Selasa, 04 Desember 2012 | 19.00



Jerusalem | acehtraffic.com - Sebuah pengadilan Israel memberikan putusan perceraian pertama negara itu untuk pasangan gay, namun menurut para pakar menyebutnya sebagai kejadian ironis karena pernikahan sesama jenis tidak bisa dilakukan secara legal.

Sebuah keputusan pada hari minggu ini oleh pengadilan keluarga di daerah Tel Aviv "menetapkan bahwa pernikahan selama 25 tahun itu harus berakhir" antara anggota mantan parlemen Israel, Uzi Even, 72 tahun, dan pasangannya Amit Kama, 52 tahun, pengacara mereka, Judith Meisels, mengatakan pada hari Selasa.

Pakar hukum melihat putusan itu sebagai preseden di bidang hak-hak gay di sebuah negara dimana tradisi keluarga konservatif sangat kuat dan pengadilan agama mengawasi upacara seperti pernikahan, perceraian, dan pemakaman.

Kementerian Dalam Negeri Israel masih punya kekuatan untuk mencoba dan memveto keputusan itu, walaupun kemungkinan harus pergi ke pengadilan untuk melakukannya, kata Meisels.

Sebuah putusan pengadilan tinggi pada tahun 2006 memaksa kementerian yang sama, yang dipimpin oleh seorang anggota kabinet ultra-Ortodoks, untuk mengakui pernikahan sesama jenis yang dilakukan di luar negeri dan memerintahkan pemerintah agar mendaftarkan pasangan gay menikah di Kanada sebagai status sudah menikah.

Pernikahan sesama jenis dilakukan di Israel, namun mereka tidak memiliki status hukum formal.

"Ironisnya sementara ini adalah permulaan sebuah revolusi sipil, hal itu didasarkan pada perceraian bukan menikah," Ujar Kama yang baru saja bercerai, dosen senior di bidang komunikasi di Emek Yizrael College, kepada Reuters.

Kama dan Even, keduanya warga Israel, menikah di Toronto pada tahun 2004, tidak lama setelah Kanada melegalkan pernikahan sejenis. Mereka berpisah tahun lalu.

Butuh waktu berbulan-bulan untuk menyelesaikan perceraian karena mereka tidak bisa memenuhi persyaratan residensi Kanada agar pernikahan mereka dibubarkan sana. Pada waktu yang sama di Israel, pengadilan rabbi (pemuka agama Yahudi) yang bertugas mengawasi proses tersebut membuang kasus ini, kata Kama.

Dengan memenangkan putusan dari pengadilan sipil, Kama dan Even mungkin juga menjadi preseden bagi pasangan heteroseksual Israel, yang hingga kini harus memiliki rabi yang kental dengan ritual kuno menangani perceraian mereka, menurut ahli hukum.

"Ini pertama kalinya dalam sejarah Israel pasangan Yahudi memperoleh perceraian yang dikeluarkan oleh otoritas selain pengadilan rabi, dan saya pikir ada potensi yang signifikan di sini untuk pasangan sejati" untuk melakukan hal itu juga, kata Zvi Triger, wakil dekan sekolah hukum Striks Haim dekat Tel Aviv. | AT | Z | Reuters
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Acehtraffic Template | Baharsj
Copyright © 2013. Aceh Zone - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Baharsj
Proudly powered by Blogger