Headlines News :
Home » » Di Thailand, Seorang Biksu Perkosa Anak Dibawah Umur

Di Thailand, Seorang Biksu Perkosa Anak Dibawah Umur

Written By Unknown on Sabtu, 20 Juli 2013 | 01.59



Acehtraffic.com - Seorang perempuan yang mengaku pernah melahirkan anak dari biksu Thailan Wirapol Sukpol ketika masih di bawah umur kemarin mengajukan tuntutan hukum ke pengadilan.

Dia menuntut Wirapol karena telah memperkosanya dan mengekang kebebasannya serta meminta uang ganti rugi sebesar Rp 31,8 miliar, seperti dilansir situs asiaone.com, Sabtu 20 Juli 2013.

Wanita kini berusia 26 tahun itu juga memiliki nenek yang mengasuh dia dan anak dari Wirapol itu. Dia juga meminta uang ganti rugi sebesar Rp 9,7 miliar untuk neneknya. Anak Wirapol yang bernama Luang Pu Nenkham itu kini teh berusia 11 tahun.

Wirapol kini buron di Amerika Serikat setelah diburu pihak kepolisian karena terlibat penipuan dan penggelapan uang.

Perempuan itu mengajukan tuntutan hukum untuk kasus pemerkosaan saat dia berumur 13 tahun.

Pengadilan telah menerima pengajuan tuntutan itu dan akan menggelar dengar pendapat pada 2 September mendatang
.| AT | M | MR |
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Acehtraffic Template | Baharsj
Copyright © 2013. Aceh Zone - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Baharsj
Proudly powered by Blogger