Headlines News :
Home » , , » KIP Aceh: Caleg Belum Bisa Kampanye

KIP Aceh: Caleg Belum Bisa Kampanye

Written By Unknown on Kamis, 18 Juli 2013 | 10.08


Banda Aceh | acehtraffic.com - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menegaskan para calon legislatif belum bisa berkampanye dalam bentuk apapun.

"Calon legislatif belum diperbolehkan berkampanye. Yang sudah boleh hanyalah partai politik," tegas Ketua KIP Aceh Ridwan Hadi di Banda Aceh, Kamis. 18 Juli 2013. 

Kampanye yang dimaksud, kata dia, segala bentuk alat peraga yang menyebutkan nama calon beserta nomor urutnya. Termasuk gambar mengajak orang mencontreng atau mencoblos caleg yang bersangkutan.

Ridwan Hadi mengatakan, Pasal 83 ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu legislatif menyebutkan kampanye baru bisa dilakukan tiga hari setelah ditetapkan sebagai peserta pemilu.

"Para calon ini belum bisa dikatakan sebagai peserta pemilu. Mereka masih daftar calon sementara. Artinya, kampanye baru bisa dilakukan tiga hari setelah calon ditetapkan dalam daftar calon tetap atau DPT," kata Ridwan Hadi.

Sedangkan partai politik, kata dia, sudah diperbolehkan berkampanye karena sudah ditetapkan sebagai peserta pemilihan umum atau Pemilu 2014. Namun, kampanye dalam bentuk rapat umum dan media massa belum bisa dilakukan.

Kampanye rapat umum terbuka dan di media massa ini nanti akan dijadwalkan tersendiri. Biasanya dijadwalkan dalam masa kampanye hingga masa tenang," ungkap dia.

Menyangkut banyak calon legislatif berkampanye lewat spanduk, Ridwan Hadi menegaskan hal itu bukan ranah KIP Aceh. Pelanggaran kampanye tersebut merupakan wewenang lembaga pengawas pemilu.

"Itu bukan kewenangan kami. Namun, kami akan mengoordinasikannya dengan lembaga pengawas pemilu jika ada spanduk-spanduk kampanye calon yang diduga melanggar ketentuan," kata Ridwan Hadi. | AT | I | Antaraaceh.com | Foto: Atjehpost.com |
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Acehtraffic Template | Baharsj
Copyright © 2013. Aceh Zone - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Baharsj
Proudly powered by Blogger