Headlines News :
Home » » Muat Simbul Papua Merdeka, Majalah Pelita Berurusan dengan Polisi

Muat Simbul Papua Merdeka, Majalah Pelita Berurusan dengan Polisi

Written By Unknown on Rabu, 03 Juli 2013 | 12.12

Papua | acehtraffic.com - Majalah Pelita Papua yang baru terbit terpaksa berurusan dengan polisi,  Rabu 3 Juli 2013. Pasalnya, sampul majalah ini memuat simbol Papua Merdeka.

Majalah ini semula terbit 64 halaman sebanyak 2.000 eksemplar. "Kami tidak menyangka akan diperiksa polisi. 


Bagi saya, tidak masalah polisi memanggil saya, namun yang menjengkelkan adalah, polisi tanpa memberitahu, langsung datang ke percetakan dan melarang majalah kami terbit," kata Fidelis Jeminta, Pemimpin Redaksi Majalah Pelita Papua di Jayapura, Rabu 3 Juli 2013.

Ia mengatakan, dengan kasus ini, maka kebebasan pers di Papua kembali dikekang. "Kami merasa diperlakukan tidak adil. Di luar sana, ada begitu banyak media yang memuat gambar Bintang Kejora namun tidak diperiksa polisi," ujar Fidelis.

Selain melarang peredaran majalah Pelita Papua, petugas polisi juga membawa beberapa eksemplar majalah yang sudah selesai dicetak. "Saya bilang sama mereka, jangan asal melarang, ada hukum yang harus dipatuhi, pers dilindungi oleh Undang-Undang. Bukan begini caranya polisi menyerbu begitu saja," katanya.

Majalah Pelita Papua berkantor di Kabupaten Merauke. Majalah tersebut memiliki ijin terbit yang diperoleh dari pemerintah Merauke. "Kami bukan majalah liar, kami resmi, mengapa polisi harus takut dengan keberadaan kami?" ujar Fidelis.


Isi edisi perdana majalah Pelita Papua mengulas masalah pendirian Kantor OPM di Inggris beberapa waktu lalu. Ada pula artikel mengenai pendapat para tokoh soal gerakan Papua Merdeka. "Ini hal biasa, tidak ada yang besar, kami menyesalkan tindakan polisi yang asal melarang," kata Fidelis.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Papua, Komisaris Besar Polisi I Gede Sumerta Jaya mengatakan pemuatan materi tentang kemerdekaan Papua, atau yang bersifat menghasut, memang dilarang beredar. "Pasti dilarang kalau isinya tentang kemerdekaan Papua," kata Sumerta.

Dia membantah pelarangan terbit ini adalah pembreidelan pers. "Itu hanya pemeriksaan. Kami lihat isinya, apakah ada penghasutan atau bukan. Saya kira pers tidak ditekan," katanya. | AT | RD | TEMPO|
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Acehtraffic Template | Baharsj
Copyright © 2013. Aceh Zone - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Baharsj
Proudly powered by Blogger