Headlines News :
Home » , » Pembahasan Qanun Bendera Ditunda, Akibat Gempa Gayo

Pembahasan Qanun Bendera Ditunda, Akibat Gempa Gayo

Written By Unknown on Rabu, 17 Juli 2013 | 23.20

Jakarta | acehtraffic.com - Gempa yang melanda Aceh sekitar dua pekan lalu rupanya berpengaruh terhadap pembasan qanun lambang dan bendera Provinsi Aceh. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan pembahasan ditunda setidaknya selama 30 hari karena gempa tersebut.

"Karena masih dalam suasana duka, pembahasan ditunda 30 hari," kata Gamawan di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis 18 Juli 2013. Waktu 30 hari ditetapkan sesuai dengan permintaan pemerintah daerah Aceh.

Perundingan mengenai qanun lambang dan bendera  Aceh sudah berlangsung sejak lama. Pembicaraan berlangsung panas karena pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Aceh memaksakan bendera dan lambang Gerakan Aceh Merdeka sebagai lambang dan bendera daerah.

Akhirnya, karena tidak juga ditemukan kata sepakat, pemerintah pusat dan  pemerintah daerah Aceh  menetapkan masa tenang selama 90 hari, terhitung sejak 17 April 2013. Penundaan itu kembali diperpanjang karena gempa.


Namun, gempa 6,2 Skala Richter melanda Aceh pada 2 Juli 2013. Akibat gempa tersebut, 42 orang meninggal, dan enam dinyatakan hilang. Selain itu, 36.905 jiwa mengungsi di tenda-tenda yang tersebar di Aceh Tengah dan Bener Meriah.

Gamawan menjelaskan, setelah 30 hari, pemerintah belum menetapkan putusan terkait Qanun. "Setelah 30 hari, baru mulai dibahas lagi," katanya.| AT | M | Tempo |
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Acehtraffic Template | Baharsj
Copyright © 2013. Aceh Zone - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Baharsj
Proudly powered by Blogger