Headlines News :
Home » » Polri Akui Kepolisian Lembaga Penegak Hukum Terkorup

Polri Akui Kepolisian Lembaga Penegak Hukum Terkorup

Written By Unknown on Kamis, 11 Juli 2013 | 00.14

Jakarta | acehtraffic.com - Kadiv Humas Polri Irjen Ronny F. Sompie menanggapi serius hasil survei Global Corruption Barometer (GBC) 2013 oleh Transparency International (TI) yang menyebutkan bahwa polisi adalah lembaga yang dianggap paling korup di Asia Tenggara. Ronny mempertanyakan apakah responden yang berada di daerah sudah mewakili apa yang diinginkan masyarakat.

Menurutnya, jumlah polisi yang ada di Indonesia adalah sekitar 400 ribu anggota yang tersebar baik di kota besar maupun kecil. "Kalau memang ada rekomendasi yang tajam, harusnya ada data responden yang ada di daerah, apakah sama polisi di kota besar dengan di daerah," ujar Ronny, Rabu, 10 Juli 2013.

Tetapi Ronny tidak menampik hasil survei yang telah dilakukan oleh Transparency International (TI) tersebut. Menurutnya, kepolisian menerima secara terbuka masukan yang ada untuk kemajuan korps kepolisian. "Kita akan tindak secara tegas anggota yang melanggar hukum, karena ini dapat mencoreng citra kepolisian," ujar Jendral Bintang dua ini.

Ronny terus akan melakukan evaluasi terkait dengan data survei ini. Dia berharap agar akan ada survei lain yang bersifat membangun dan mencakup responden yang ada di daerah. Ronny menyebut rekomendasi yang solitif sangat dibutuhkan oleh pihak kepolisian untuk meningkatkan profesionalitasnya.

Sebelumnya berdasarkan survei Global Corruption Barometer (GBC) 2013 oleh Transparency International (TI) menempatkan kepolisian sebagai lembaga paling korup di Indonesia. Di Asia Tenggara Polisi mendapatkan skor 3.5 dari skala 1 berarti sama sekali tidak korup dan angka 5 berarti sangat korup. | AT | I | Tempo.co |
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Acehtraffic Template | Baharsj
Copyright © 2013. Aceh Zone - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Baharsj
Proudly powered by Blogger