Headlines News :
Home » , » Terlibat Kasus Trafficking, Putri Dari Kerajaan Saudi Ditangkap

Terlibat Kasus Trafficking, Putri Dari Kerajaan Saudi Ditangkap

Written By Unknown on Rabu, 10 Juli 2013 | 23.14



California | acehtraffic.com - Seorang putri dari Kerajaan Arab Saudi ditangkap dengan dakwaan melakukan perdagangan manusia di California, Amerika Serikat. Dia diketahui memaksa pekerja rumah tangga bekerja tanpa kenal waktu di sebuah kondominium di Orange County.

Menurut jaksa Orange County, Tony Rackauckas, wanita berusia 42 tahun ini diidentifikasi sebagai Meshael Alayban, dikenal sebagai putri dan bangsawan Arab Saudi.  Jika terbukti bersalah, ia menghadapi hukuman 12 tahun penjara.

Alayban ditangkap setelah seorang wanita Kenya membawa koper turun dari bus dan mengatakan kepada seorang penumpang dia adalah korban perdagangan manusia. Penumpang itu membantunya menghubungi polisi yang kemudian mendatangi kondominium tempat Alayban dan keluarganya tinggal, kata pihak berwenang.

Wanita 30 tahun itu mengatakan kepada pihak berwenang ia dipekerjakan di Kenya pada 2012 dan paspornya diambil darinya pada saat kedatangan di Arab Saudi. Dia dipaksa untuk bekerja berlebihan dan dibayar kurang dari perjanjian. Dia juga dilarang meninggalkan rumah.

"Ini bukan perselisihan kontrak kerja," kata Rackauckas dalam sidang jaminan Rabu sore. "Ini perbudakan, yang menahan seseorang sebagai tawanan dan mempekerjakannya bertentangan dengan keinginan mereka."

Hakim Orange County membebaskannya dengan uang jaminan sebesar US$ 5 juta dan mengharuskan dia berada dalam pemantauan GPS. Dia juga melarang dia meninggalkan daerah ini tanpa izin sebelumnya.

Polisi mengatakan keluarga Alayban melakukan perjalanan ke AS di bulan Mei dengan korban dan empat perempuan dari Filipina. Korban sebelumnya menandatangani kontrak dua tahun dengan agen tenaga kerja yang menjamin dia akan dibayar US$ 1.600 per bulan untuk bekerja delapan jam sehari, lima hari seminggu.

Tapi mulai bulan Maret 2012, dia dipaksa untuk memasak, bersih-bersih, dan melakukan pekerjaan rumah tangga lainnya selama 16 jam sehari, tujuh hari seminggu, dan dibayar hanya US$ 220, kata jaksa.

Jaksa mengatakan paspor korban diambil darinya, dan dia tidak diizinkan untuk kembali ke Kenya. Pada bulan Mei, ia dibawa ke AS dan diberi paspor hanya untuk melewati pabean, kata kantor jaksa wilayah.

Setelah di AS, dia dipaksa untuk bekerja pada setidaknya delapan orang dalam empat apartemen di kompleks yang sama. Empat wanita lainnya meninggalkan rumah secara sukarela dengan polisi setelah pihak berwenang tiba.

Alayban direncanakan akan diseret ke pengadilan Kamis. Dia adalah salah satu istri dari Pangeran Arab Saudi, Abdulrahman bin Nasser bin Abdulaziz al Saud, kata kantor jaksa wilayah.
| AT | M | Tempo |
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Acehtraffic Template | Baharsj
Copyright © 2013. Aceh Zone - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Baharsj
Proudly powered by Blogger