Headlines News :
Home » » Zona Waktu RI Disatukan, Ini Tanggapan PNS

Zona Waktu RI Disatukan, Ini Tanggapan PNS

Written By Unknown on Minggu, 27 Mei 2012 | 18.45



Jakarta | Acehtraffic.com - Penyatuan zona waktu yang direncanakan pemerintah rupanya mendapatkan sambutan positif dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Hanan Haq, salah seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Kanwil DJP Papua Maluku mengaku sangat terberkahi atas rencana pemerintah tersebut. Pasalnya, selama ini memang harus diakui informasi dari pusat sering terlambat sehingga sedikit banyaknya merugikan kantor wilayah di bagian Timur Indonesia.

"Pusat terkadang minta laporan, seperti buka pendaftaran Diklat, entah apapun itu, biasanya jam 4 WIB, dan harus segera direspons, sementara di sini sudah jam 6, semua pegawai sudah pulang. Kadang jadi suka delay, besoknya baru dikerjakan, kadang jadi tidak kebagian Diklat gara-gara telat daftar," ujarnya kepada detikFinance, Senin 28 Mei 2012.

Selain itu, lanjut Hanan, berkah lain dari kebijakan ini bagi PNS di wilayah Timur tentunya masuk kantor akan lebih siang dibandingkan dengan Waktu Indonesia Timur (WIT) yang selama ini menjadi acuan kehidupan para penduduk di sana.

"Jadi bisa berkantor lebih siang, kalau pulang jadi harus lebih malam ya memang sudah biasa begitu," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Wahyu Wibawa, pegawai Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat yang bekerja di Jakarta. Menurutnya, dengan adanya penyatuan zona waktu ini, koordinasi antar pusat dan daerah akan menjadi lebih baik.

"Bagi PNS di Jakarta ada positifnya karena memudahkan koordinasi dengan kantor di daerah contohnya Papua," jelasnya.

Sementara itu, Yuhazmi, PNS Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang berkantor di Pekanbaru mengaku tidak ada masalah jika harus ke kantor lebih pagi dari biasanya mengingat mesekipun sama-sama masuk Waktu Indonesia Barat, tetapi masih ada jeda sekitar 30 menit dari WIB Jakarta.

"Tidak ada masalah karena kami ikuti peraturan saja. Selama ini kami masuk jam 7 pagi, kalau diterapkan tandanya jam 6 ya, ya tidak ada masalah berangkat lebih pagi lagi," ujarnya.

Mengenai pertukaran data, Yuhazmi mengaku selama ini dengan 3 zona waktu sekalipun, lembaganya tidak memiliki masalah. Pasalnya, pengelolaan data bersifat periode bukan harian.

"Kami kan bukan bank, data yang diolah itu hitungannya bulanan, kami mengelola data hanya 2 periode, April dan Oktober, jadi tidak ada pengaruhnya," tambah Yuhazmi.

Namun, Jandri Welson Pattinama, pegawai Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang bekerja di Ambon, Maluku mengaku bingung atas rencana tersebut. Hal ini disebabkan adanya perbedaan antara realitas yang dialami masyarakat dengan realitas sosial politik yang harus diterima.

"Kalau disatukan semua jadi menurut WITA, maka WIT dan WIB akan punya tanda waktu yang tidak sesuai dengan kenyataan empiris, koordinat geografisnya," ujarnya.

Akhirnya, lanjut Jandri, semua tergantung pilihan rakyat Indonesia untuk menentukan waktu hidupnya.

"Ya itu pilihan saja, berarti kita orang akan punya 2 tanda waktu. Yang satu menurut negara, yang satu lagi menurut koordinat geografis. Tidak ada salahnya cuma memang akan membingungkan. Kalau pertukaran info BMKG tetap pakai GMT karena semua negara pakai standar dan sandi yang sama. Jadi tetap pakai 3 zona waktu," tandasnya.
| AT | DT |
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Acehtraffic Template | Baharsj
Copyright © 2013. Aceh Zone - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Baharsj
Proudly powered by Blogger