Banda Aceh | acehtraffic.com-dr Zaini Abdullah bersama Muzakir Manaf resmi menjadi gubernur Aceh dan Wakil Gubernur Aceh setelah dilantik Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi atas nama Presiden RI dalam sidang paripurna istimewa DPR Aceh, Senin 25 Juni 2012.
Proses pelantikan berlangsung khidmat yang diawali dengan pembacaan surat keputusan presiden RI yang dibacakan Sekeretaris Dewan, Burhanuddin. Diantara bunyi surat keputusan presiden adalah memberhentikan Pj Gubenur Aceh Tarmizi A Karim dan mengangkat Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf sebagai Gubenur dan Wakil Gubenur Aceh terpilih dan definitif.
Selanjutnya baik Zaini maupun Muzakir dipersilahkan maju ke hadapan sidang untuk menjalani prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah oleh Menteri Dalam Negeri.
"Saya resmi melantik Zaini Abdullah sebagai Gubernur Aceh dan Muzakir Manaf sebagai Wakil Gubenur Aceh priode 2012- 2017 melalui surat keputusan Presiden RI nomor 58/P/2012 tanggal 8 Juni 2012," kata Mendagri.
Usai dilantik dan diambil sumpah, keduanya menjalni prosesi pemasangan tanda pangkat dan tanda jabatan, dan penyerahan surat keputusan.
Sementara itu prosesi pelantikan juga disaksikan dari luar gedung DPRA melalui televisi yang ditempatkan disejumlah titik halaman gedung dewan.| serambi
Proses pelantikan berlangsung khidmat yang diawali dengan pembacaan surat keputusan presiden RI yang dibacakan Sekeretaris Dewan, Burhanuddin. Diantara bunyi surat keputusan presiden adalah memberhentikan Pj Gubenur Aceh Tarmizi A Karim dan mengangkat Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf sebagai Gubenur dan Wakil Gubenur Aceh terpilih dan definitif.
Selanjutnya baik Zaini maupun Muzakir dipersilahkan maju ke hadapan sidang untuk menjalani prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah oleh Menteri Dalam Negeri.
"Saya resmi melantik Zaini Abdullah sebagai Gubernur Aceh dan Muzakir Manaf sebagai Wakil Gubenur Aceh priode 2012- 2017 melalui surat keputusan Presiden RI nomor 58/P/2012 tanggal 8 Juni 2012," kata Mendagri.
Usai dilantik dan diambil sumpah, keduanya menjalni prosesi pemasangan tanda pangkat dan tanda jabatan, dan penyerahan surat keputusan.
Sementara itu prosesi pelantikan juga disaksikan dari luar gedung DPRA melalui televisi yang ditempatkan disejumlah titik halaman gedung dewan.| serambi
Posting Komentar