Headlines News :
Home » » Nyanyian Wa Ode Tak Bisa Giring KPK Untuk Periksa Marzuki

Nyanyian Wa Ode Tak Bisa Giring KPK Untuk Periksa Marzuki

Written By Unknown on Senin, 18 Juni 2012 | 07.42


Jakarta | Acehtraffic.com - Meski dalam sidang disebut-sebut menerima plot dana percepatan pembangunan Infrastruktur daerah (PPID) sebesar Rp300 miliar, KPK tak mau terburu-buru memeriksa Ketua DPR Marzuki Alie.

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP kepada wartawan, Senin 18 Juni 2012 mengatakan, KPK tak memeriksa seseorang berdasarkan keterangan Wa Ode Nurhayati di persidangan.

"Meski telah disebutkan pada fakta persidangan dan ada pengakuan, namun tidak lantas seseorang itu akan dipanggil oleh KPK. Perlu minimal alat bukti untuk itu," kata Johan.

KPK terangnya, masih harus mengumpulkan bukti-bukti pernyataan Wa Ode tersebut, baik itu keterangan maupun fakta persidangan kemudian memvalidasi temuan tersebut.

"Misalnya, motivasi pemberian itu pun harus diketahui secara pasti. Mungkin saja untuk pembangunan Masjid misalnya," ujar Johan. | INC
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Acehtraffic Template | Baharsj
Copyright © 2013. Aceh Zone - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Baharsj
Proudly powered by Blogger