Bangkalan | Acehtraffic.com - Jembatan Suramadu sisi Bangkalan Madura mendapat penjagaan. Pasukan Brimob Polda Jatim disiagakan menyusul ada isu pemblokiran massa salah satu pendukung calon bupati Bangkalan yang dicoret KPU setempat.
Kepala shift Jembatan Suramadu Nyanimun mengatakan, kesiagaan aparat kepolisian ini disebabkan adanya isu pemblokiran Jembatan Suramadu. Karena Jumat 7 Desember 2012 sore, sempat ada massa datang menumpang 4 truk. Namun massa kemudian pergi.
"Masih siaga sampai sekarang mas. Tadi sempat datang warga menggunakan 4 truk," katanya saat dihubungi detiksurabaya.com, Jumat malam.
Menurutnya, antisipasi kedatangan warga sebenarnya sudah diantisipasi oleh petugas gabungan sejak siang. Bahkan, sampai saat ini pukul 20:45 WIB, kata Nyanimun, aparat tetap siaga.
Pantauan detiksurabaya.com, aparat kepolisian hingga Jumat malam juga siaga di sekitar kantor KPU Bangkalan maupun tempat-tempat vital. Kabag Ops Polres Bangkalan Kompol Abd. Rokhim mengatakan, pihaknya menyiagakan personil secara maksimal, 550 personel gabungan dengan Polda Jawa Timur.
Calon Nomor Urut 1 Dicoret
Suhu politik di Bangkalan memang sedang panas. Kantor KPU dikepung ribuan massa pendukung pasangan calon nomor urut satu, KH Imam Buchori Cholil - RH Zainal Alim (Imam-Zein).
Mereka marah karena nama calonnya dicoret dari daftar calon oleh KPU pada pada yang Kamis 6 Desember 2012 malam. Padahal, masa pencoblosan sudah dekat, yakni 12 Desember 2012 mendatang.
Kekecewaan massa itu ditumpahkan dengan cara menyegel kantor KPU Bangkalan dan melakukan pendudukan dengan mendirikan tenda. Massa menuntut KPU Bangkalan meloloskan Imam-Zain berlaga dalam pilkada.
Sebelumnya, Ketua KPU Bangkalan Fauzan Jakfar menyatakan pencoretan pasangan Imam-Zain adalah hasil putusan PTUN Surabaya. PTUN menilai pengurus PPN yang mengusung Imam-Zain dinyatakan cacat hukum, dikarenakan pengangkatannya melanggar AD ART partai.
Atas putusan PTUN yang dibacakan Rabu 5 Desember 2012 itu, KPU Bangkalan justru tidak menyatakan banding. Sebaliknya KPU langsung mencabut penetapan pasangan nomor urut satu Imam-Zain.
Pilkada Bangkalan tersebut, KPU sebelumnya telah menetapkan tiga pasang caon. Nomor urut 1 adalah KH Imam Buchori-Rh Zainal Alim (Imam-Zain), nomor urut 2 pasangan Nizar Zahro-HR Zulkifli (Nikmat), dan nomor urut tiga yakni anak dari Bupati Bangkalan Fuad Amin, Makmun Ibnu Fuad-Mondir A Rofii (Makmur). | AT | H | DT |
Posting Komentar