![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjcP5p7hyWE7fDR8YR_Te833Bs3DNRTU2-LEBoSekITlMrqtQZFhglH9-FEU51eqcikPj0NxC9fHpjeA4kvILyU04hmQiEvQPAXM__gt1OEVlPhuWiOUQoa1DEoV28azaVQUrnMlWLzSCfp/s640/image_gallery.jpg)
Acehtraffic.com - Komisi PBB mengenai Status Perempuan (CSW) mengecam rezim Zionis Israel karena melanggar hak-hak perempuan Palestina.
"Pendudukan Israel masih menjadi kendala utama bagi perempuan Palestina terkait dengan kemajuan dan kemandirian mereka sertaintegrasi dalam pengembangan masyarakat mereka..." demikian bunyi resolusi ayat delapan yang dirilis oleh badan pembuat kebijakan PBB itu pada Jumat (15/3).
Badan pembuat kebijakan PBB mengecam Tel Aviv yang telah merendahkan martabat perempuan Palestina.
Resolusitersebutdisahkan oleh 29 suaradan hanya Israel dan Amerika Serikat yang menolaknya. Sementara10 negara lainnya menyatakan abstain.
Selain mengecam Israel, Komisi PBB dalam sebuah deklarasi juga mendesak diakhirinya kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia.
"Komisi PBB mendesak semua negara untuk mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan…..," bunyi penggalan dari deklarasi tersebut.
Deklarasi ini juga menyerukan negara-negara dunia untuk mencurahkan perhatian khusus guna menghilangkan praktek-praktek dan undang-undang yang mendiskriminasikan perempuan dan anak perempuan, atau melestarikan dan mengampuni kekerasan terhadap mereka.
Deklarasi setebal 18 halaman itu mengandung pandangan-pandangan Republik Islam Iran dan negara-negara Muslim lainnya.
Para aktivis menggambarkan deklarasi tersebut sebagai kemenangan bagi perempuan.| AT | M | Irib |
Posting Komentar