Headlines News :
Home » , » Polisi Tangkap 17 Pengibar Bendera Republik Maluku Selatan

Polisi Tangkap 17 Pengibar Bendera Republik Maluku Selatan

Written By Unknown on Sabtu, 30 Maret 2013 | 03.23

Maluku | acehtraffic.com- Aparat Kepolisian Resor Pulau Buru, Maluku, menangkap 17 warga yang mengibarkan bendera separatis Republik Maluku Selatan (RMS) di area tambang emas Gunung Botak, Pulau Buru, 29 Maret 2013. (Baca Sejarah RMS)

Ke-17 orang pengibar bendera RMS itu langsung dibawa ke Mapolres Pulau Buru. Setibanya di Pelabuhan Pulau Buru, mereka dikawal ketat polisi. Saat ini mereka terus diperiksa intensif di Mapolres.

Para warga yang ditangkap itu berasal dari berbagai daerah di Maluku. Polisi masih menyelidiki motif mereka mengibarkan bendera RMS. Selain 17 orang yang ditangkap, Polres Buru masih mengejar tiga orang lagi yang menjadi penanggung jawab pengibaran bendera RMS di Gunung Botak.| AT | R | Sumber VIVA.CO.ID|
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Acehtraffic Template | Baharsj
Copyright © 2013. Aceh Zone - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Baharsj
Proudly powered by Blogger