Headlines News :
Home » » Wakil Komisi I DPR-RI : Aceh Lebih Baik Ganti Mengganti Bendera Dengan Lambang Kesejahteraan

Wakil Komisi I DPR-RI : Aceh Lebih Baik Ganti Mengganti Bendera Dengan Lambang Kesejahteraan

Written By Unknown on Sabtu, 20 April 2013 | 02.30

Jakarta |acehtraffic.com - Wakil Ketua Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin, mengatakan penetapan lambang atau bendera Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam telah melanggar hierarki konstitusi. Dia mengatakan, kedudukan qanun ada di bawah peraturan daerah, undang-undang, dan Undang-Undang Dasar 1945. 

"Bendera sebagai lambang kultur atau sosial budaya dibolehkan, sebagai lambang kemerdekaan, tidak," kata dia saat dihubungi Tempo, Jumat, 19 April 2013. 

Tubagus mengatakan lambang atau bendera Aceh sekarang merupakan simbol Gerakan Aceh Merdeka. Sehingga, menurut dia, pemerintah berhak membatalkan peraturan qanun tersebut. Ia menyarankan agar bendera dan lambang Aceh diganti dengan simbol yang mencerminkan kultur masyarakat setempat.  "Aceh lebih baik mengganti benderanya dengan lambang kesejahteraan," kata dia. | AT | R | Sumber TEMPO|

Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Acehtraffic Template | Baharsj
Copyright © 2013. Aceh Zone - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Baharsj
Proudly powered by Blogger