Headlines News :
Home » » Tahun 2011, KPK Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp 152,9 T

Tahun 2011, KPK Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp 152,9 T

Written By Unknown on Kamis, 09 Mei 2013 | 01.25



Jakarta | Acehtraffic.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan KPK sudah berhasil menyelamatkan uang negara ratusan triliun. Total aset negara yang berhasil diselamatkan KPK tahun 2011 mencapai Rp 152,9 T.

"Ada yang menarik dari 2011, Rp 152,9 triliun berhasil kita selamatkan," kata Abraham Samad dalam acara Seminar Nasional dengan tema 'Peran Penegak Hukum terkait Perlindungan dan Pengembalian aset-aset negara yang dikuasai pihak lain secara melawan Hukum' di Hotel Borobudur, Kamis (9/5).

Abraham menjelaskan, jumlah kekayaan yang berhasil di selamatkan 99,65 persen berasal dari sektor hulu migas, serta 0,35 dari pengalihan hak barang milik negara (BMN).

"Itu hanya dari sektor migas, belum yang lain," ujarnya.

Total kerugian keuangan negara yang berhasil diselamatkan dan dikembalikan ke negara oleh KPK tahun 2011, sejumlah Rp 134,7 milyar.

"Uang pengganti, uang rampasan, ruang sitaan, penjual hasil lelang TPK, ongkos perkara. Penerimaan negara bukan Pajak (PNBP), disetorkan ke rekening kas negara atau daerah," terangnya.

Abraham juga mengatakan pada 2012 KPK berhasil menyelamatkan kekayaan negara Rp 113,8 miliar. Jumlah itu merupakan hasil dari penanganan perkara tindak pidana korupsi dan penerimaan gratifikasi senilai Rp 762 miliar yang telah disetorkan ke rekening kas negara atau sepanjang tahun 2012

"Jumlah itu belum termasuk jumlah kerugian negara dari kasus yang sementara di tangani," tutupnya.| AT | M | MR |
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Acehtraffic Template | Baharsj
Copyright © 2013. Aceh Zone - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Baharsj
Proudly powered by Blogger