Headlines News :
Home » » Pengusaha SPBU: BPH Migas Hanya Bikin Kegaduhan

Pengusaha SPBU: BPH Migas Hanya Bikin Kegaduhan

Written By Unknown on Selasa, 04 Desember 2012 | 03.37

Jakarta | Acehtraffic.com - Komentar Direktur BBM BPH Migas Djoko Siswanto yang menuding Pertamina telah melakukan pelanggaran Keppres Nomor 15 Tahun 2012 karena menjual BBM subsidi ke pengusaha SBPU Rp 4.300 per liter, dianggap hanya membuat kegaduhan semata.

Ketua Umum Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Eri Purnomohadi, tudingan BPH Migas tersebut hanya membuat kegaduhan bukan mencari solusi.

"Pertama dalam Keppres 15 Tahun 2012 tidak ada diatur Pertamina jual ke pengusaha SPBU dan pengusaha SPBU harus bayar dahulu sesuai harga pasar atau keekonomian lalu nanti sama Pertamina dikembalikan sisanya, itu tidak ada. Ini kan sama saja bikin kegaduhan bukan mencari solusi," ucap Eri ketika ditemui di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Selasa 4 Desember 2012.

Menurut Eri, keinginan BPH Migas yakni pengusaha SPBU harus membayar BBM subsidi kepada Pertamina sesuai harga keekonomian BBM pada saat itu.

"Artinya kita suruh bayar dulu Rp 10.000 atau Rp 9.000 sesuai harga keekonomian premium. Nanti oleh Pertamina dipotong Rp 4.500 per liter sisanya antara Rp 5.000 atau Rp 4.500 per liter dikembalikan ke pengusaha SPBU," ungkap Eri.

Kalau seperti itu, kata Eri, habislah para pengusaha SPBU. Karena mereka harus sediakan uang miliaran per hari dulu, baru dipotong oleh Pertamina.

"Dari mana mereka sediakan uang sebanyak itu? Lantas tiap hari hitungannya premium keekonomian berubah-ubah, ribet sekali kan. Pengusaha SPBU itu small medium enterprise (UKM). Mana punya modal miliaran setiap harinya, dan belum tentu Pertamina kembalikan dua atau tiga hari, bisa sebulan, berapa dana yang mengendap di Pertamina," tegas Eri.

Itulah sebabnya, cara yang diterapkan BPH Migas tersebut cara yang salah dan tidak mungkin dilakukan, hanya menimbulkan permasalahan.'

"Tetapi ini BPH Migas tetap koar-koar di media, praktik alfa Rp 200 per liter ini (Pertamina jual Rp 4.300 per liter ke pengusaha SPBU) sudah berjalan lama bahkan sebelum Keppres tersebut keluar, dan dalam Keppres tidak diatur juga. Jadi buat apa dipermasalahkan, umbar-umbar kebijakan atas nama pemerintah, imbasnya kan kurang baik," terangnya.

"Maka itu sudahlah berhenti berpolemik, tidak ada aturan yang kita langgar kok, kalau mau dipermasalahkan mari kita atur baik-baik, kita duduk bersama, jangan ngomong atas nama Pemeritah tapi melalui media, kan sudah ngak tepat itu," cetus Eri. | AT | H | DT |
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Acehtraffic Template | Baharsj
Copyright © 2013. Aceh Zone - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Baharsj
Proudly powered by Blogger