Headlines News :
Home » » Kampus UI Digeledah KPK, Ruangan Dikunci Rapat

Kampus UI Digeledah KPK, Ruangan Dikunci Rapat

Written By Unknown on Kamis, 27 Juni 2013 | 09.54

Jakarta | acehtraffic.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah Kampus Universitas Indonesia terkait kasus korupsi yang sedang diselidiki lembaga tersebut. "Ini menunjukkan keseriusan membongkar kasus UI lebih jauh," kata Ketua KPK Abraham Samad di kompleks parlemen, Senayan, Kamis, 27 Juni 2013. 
Abraham mengatakan penggeledahan merupakan hal wajar untuk mengungkap kasus korupsi di UI. "Kami tak akan berhenti pada tersangka yang sudah ada." Menurut dia, penggeledahan ini dilakukan untuk memberi arah adanya keterlibatan orang lain selain tersangka. 

Kasus ini menjerat Wakil Rektor bidang Sumber Daya Manusia, Keuangan, dan Administrasi Umum, Universitas Indonesia Tafsir Nurchamid. KPK menetapkan Tafsir sebagai tersangka karena dia diduga menyalahgunakan kewenangan dalam proyek senilai Rp 21 miliar tersebut. Akibatnya terjadi penggelembungan dana yang diduga mengakibatkan kerugian negara.

Juru bicara KPK Johan Budi S. P. membenarkan adanya penggeledahan di UI. "Mulai pukul 10.00 WIB hingga saat ini," ujar Johan saat dihubungi, Kamis siang. Menurut dia, penggeledahan berfokus pada delapan lantai pusat rektorat UI. Dokumen pada setiap lantai gedung tersebut diperiksa. 

Selain rektorat UI, KPK juga menggeledah kantor PT Makara Mas yang terletak di kawasan kampus UI juga. Namun hingga kini, Johan belum tahu apa saja barang yang disita dari penggeledahan tersebut. 

Salah satu ruang milik PT Makara Mas di area Universitas Indonesia (UI) tak luput dari upaya penyidikan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 27 Juni 2013. Di ruangan itu, sejumlah tim penyidik memeriksa beberapa berkas dan data di komputer.
        
Pantauan VIVAnews, ruangan tersebut terkunci rapat. Sejumlah pihak keamanan kampus pun tampak berjaga di luar ruangan. Para pewarta tampak kewalahan saat berupaya mengabadikan momen penggeledahan tersebut.
      
Sebelumnya, Kepala Humas UI Farida Haryoko mengatakan, dalam agendanya itu, sebanyak 20 orang penyidik KPK melakukan pemeriksaan di sejumlah ruangan termasuk yang berada di lantai dua dan tiga. "Kami akan mendukung tugas KPK," ujar Farida.
     
Pemeriksaan KPK terkait adanya dugaan kasus korupsi yang menjerat petinggi UI, yakni Wakil Rektor II Universitas Indonesia, Tafsir Nurchamid, terkait dugaan kasus pengadaan IT dan proyek perpusatakaan UI.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, menjelaskan, penggeledahan sejumlah ruangan di Gedung Rektorat Universitas Indonesia (UI) untuk mengumpulkan barang bukti berupa dokumen-dokumen. Saat ini, KPK tengah menyidik dugaan korupsi pada pengadaan informasi teknologi perpustakaan pusat UI anggaran 2010/2011.

"Dokumen itu bisa mengungkap tabir lebih jauh perkara yang sudah diselidiki. Wajar saja. Untuk mengembangkan kasus," kata Abraham di Gedung DPR. | AT | I | Tempo.co | Vivanews.com | Foto: Zahrul D |
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Acehtraffic Template | Baharsj
Copyright © 2013. Aceh Zone - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Baharsj
Proudly powered by Blogger