Headlines News :
Home » » Pemerintah Buru-buru Siapkan Peraturan Kenaikan Harga BBM

Pemerintah Buru-buru Siapkan Peraturan Kenaikan Harga BBM

Written By Unknown on Senin, 17 Juni 2013 | 00.30




Jakarta | acehtraffic.com -- Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi dan Pembangunan, Firmanzah mengatakan kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi tak akan menunggu hingga akhir Juni 2013. Firmanzah mengatakan jika DPR telah mengesahkan Rancangan Undang Undang APBN Perubahan 2013, maka pemerintah akan segera memproses langkah berikutnya untuk menaikkan harga.

"Saya rasa tidak (menunggu lagi), karena fiskal dan nilai tukar Rupiah, Indeks Harga Saham Gabungan harus diselamatkan. Kalau Rancangan Undang-undang APBNP 2013 disetujui DPR, tidak akan menunggu sampai Juni berakhir (untuk menaikkan harga)," kata Firmanzah ketika dihubungi, Ahad 16 Juni 2013.

Firmanzah mengharapkan pembahasan di Sidang Paripurna DPR yang akan digelar hari ini, Senin, 17 Juni 2013 berjalan lancar. Hal ini menurutnya mengingat pembahasan di komisi dan Badan Anggaran DPR sudah selesai.

Setelah RUU APBNP 2013 disahkan, Firmanzah menjelaskan rancangan undang-undang ini akan disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Setelah Presiden menetapkan Undang Undang APBNP 2013, maka akan dibuat Peraturan Pemerintah pelaksana undang-undang. 

Ketetapan harga eceran bahan bakar minyak bersubsidi yang baru menurut Firmanzah diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM). Meskipun banyak proses yang masih harus ditempuh untuk menaikkan harga BBM bersubsidi, Firmanzah berjanji proses ini tidak akan makan waktu lama. "Persiapan tengah dilakukan, terutama di tingkat lapangan dan peraturan pelaksanaan," kata mantan Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia ini.

Firmanzah mengatakan kenaikan harga nantinya akan diumumkan secara langsung oleh pemerintah kepada masyarakat. Namun Firmanzah memberikan sinyal bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak akan turun langsung menyampaikan kabar ini. "Secara ketentuan kan lewat Permen ESDM. Bahwa nanti menyampaikannya, siapa yang menandatangani itu yang menyampaikan," kata Firmanzah. | AT | I |Tempo |
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Acehtraffic Template | Baharsj
Copyright © 2013. Aceh Zone - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Baharsj
Proudly powered by Blogger