Headlines News :
Home » , » Satpol PP & WH Sita Miras di Kampung Cina, dan Tangkap Pelaku Khalwat di Pulau Seumadu

Satpol PP & WH Sita Miras di Kampung Cina, dan Tangkap Pelaku Khalwat di Pulau Seumadu

Written By Unknown on Minggu, 30 Juni 2013 | 02.42


Lhokseumawe | acehtraffic.com – Petugas Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe menyita sedikitnya 250 kaleng minuman keras (Miras),  dari sebuah rumah yang ada di pusat kota. Razia ini dilakukan mengingat banyaknya laporan masyarakat yang mengeluhkan keberadaan penjualan miras tersebut. Minggu 30 Juni 2013.

Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP dan WH, dibantu oleh Kapolsek Banda Sakti dan Danramil Banda Sakti, yang dimulai pada pukul 01:00 Wib dini hari tadi.

Dalam razia tersebut, petugas menyisir ke kawasan Kampung Cina. Disana ditemukan, ada sebuah rumah yang dijadikan sebagai tempat penjualan miras, hingga petugal langsung menyita ratusan botol miras tersebut.

Kepala Satpol PP dan WH Lhokseumawe, Irsyadi mengatakan ratusan kaleng minum keras yang disita tersebut dari berbagai merek, diantaranya, Bir Bintang, guinness dan berbagai merek lainnya. “Razia ini, merupakan sebagai tugas rutin kita,” ujar Irsyadi.

Setelah mengamankan seluruh miras tersebut, kemudian petugas bergerak ke Pulau Semudu, yaitu di Rancong, Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe. Disana petugas menemukan dua orang wanita dan satu orang pria yang diduga berkhalwat.

Pria dan dua wanita tersebut diamankan oleh satpol PP dan WH , begitu juga dengan ratusan botol miras tersebut juga telah disita oleh petugas.| AT | AG |
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Acehtraffic Template | Baharsj
Copyright © 2013. Aceh Zone - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Baharsj
Proudly powered by Blogger