Headlines News :
Home » » UU Komponen Cadangan Tak Sama dengan Wajib Militer

UU Komponen Cadangan Tak Sama dengan Wajib Militer

Written By Unknown on Rabu, 05 Juni 2013 | 09.13

Jakarta | acehtraffic.com-Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Moeldoko menyatakan Undang-undang Komponen Cadangan yang draf rancangannya sedang dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat tidak mengatur soal wajib militer. Selain itu definisi komponen cadangan berbeda dengan wajib militer. 

“Itu pengertiannya jauh berbeda,” ujarnya di Markas Besar Angkatan Darat Tentara Nasional Indonesia di Jakarta pada 4 Juni 2013.

Komisi Pertahanan DPR saat ini tengah membahas Rancangan Undang-Undang Komponen Cadangan. Rancangan beleid ini masuk ke dalam program legislasi nasional 2013. Banyak pihak menolak isi RUU tersebut, karena salah satu pasalnya menysaratkan diadakan wajib militer untuk kalangan tertentu. 

Selain penolakan dari masyarakat, DPR menilai RUU ini belum perlu menjadi prioritas, karena kekuatan personel TNI dan rencana peremajaan alat utama sistem pertahanan negara masih mumpuni untuk menjaga pertahanan Indonesia.

Jenderal Moeldoko mengungkapkan pada dasarnya rasio jumlah personel TNI jika dibandingkan dengan jumlah penduduk dan luas wilayah negara yang harus dijaga belum berimbang, sehingga jika dibutuhkan maka komponen cadangan bisa diadakan.

“Tapi semua ini bergantung pada kemampuan negara dalam membangun kekuatan,” ucapnya. Kebijakan yang diterapkan Kementerian Pertahanan saat ini, dia menambahkan, memang memungkinkan negara untuk membentuk organisasi baru, tapi tidak bisa menambah kekuatan personil. “Kebijakan ini yang kami jadikan patokan,” ujar Moeldoko.

Dia juga menjelaskan konsep Komponen Cadangan adalah memaksimalkan semua potensi yang ada, baik sumber daya manusia ataupun sumber daya lain untuk kepentingan pertahanan. 

“Komponen cadangan nantinya akan menjadi kekuatan tambahan bagi pertahanan negara. Bentuknya bisa berupa pelatihan kemampuan untuk mempertahankan negara, termasuk bertempur,” ujarnya. | AT | R | TEMPO|
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Acehtraffic Template | Baharsj
Copyright © 2013. Aceh Zone - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Baharsj
Proudly powered by Blogger