Headlines News :
Home » » Balita Ini Diperkosa Oleh Bocah 6 dan 8 Tahun

Balita Ini Diperkosa Oleh Bocah 6 dan 8 Tahun

Written By Unknown on Jumat, 05 Juli 2013 | 07.38



Madiun | acehtraffic.com - Sebuah kejadian tindak asusila yang mencengangkan kembali terjadi di Kota Madiun. Kali ini kasus perkosaan tersebut melibatkan tiga bocah ingusan dan tragisnya korban masih balita.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Anom Wibowo, mengatakan, kasus tersebut melibatkan RG (8) dan PG (6) keduanya sebagai pelaku korban dan FN (4) sebagai korban. Ketiganya masih terhitung bertetangga dan tinggal di wilayah Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun.

"Kasus ini kan melibatkan anak di bawah umur. Dan sesuai dengan hukum yang berlaku, jika melibatkan anak di bawah umur maka pelaku bisa disebut sebagai korban. Dan ini mungkin merupakan kasus yang pertama terjadi," ujarnya, Jumat (5/7/2013).

Anom mengaku kesulitan dalam menangani kasus ini, pasalnya dalam aturan dan hukum yang ada di negara ini, pelaku bisa dijerat jika sudah berusia lebih dari 14 tahun. Dan ini kedua pelaku masih berusia delapan tahun dan enam tahun.

"Untuk penanganan kita langsung berkoordinasi dengan kejaksaan. Selain itu untuk saat ini kami masih berusaha melakukan mediasi antara seluruh keluarga korban dan pelaku," jelas Anom.

Selain melakukan proses mediasi, lanjut Anom pihaknya juga menurunkan tim khusus dari Unit PPA Satreskrim Polres Kota untuk melakukan pendampingan terhadap ketiga bocah tersebut. "Kita lakukan pemantauan selama enam bulan ketiga bocah tersebut jika sudah baru kita mengambil tindakan," ucapnya.

Kasus yang membuat kepala geleng-geleng dan tidak percaya ini terkuak setelah korban, FN mengeluh sakit pada bagian kemaluanya, saat dimandikan oleh ibunya. Kemudian saat ditanya ibunya, korban mengaku sudah diperkosa oleh RG di kamar pelaku.

"Dari laporan ibu korban, saat dimandikan FN menangis dan mengatakan kalau kemaluannyan sakit. Kemudian setelah ditanyai, korban mengaku jika tangannya dipegangi oleh PG dan disetubuhi oleh RG," jelas Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Suhono.

Saat ditanya motif perkosaan tersebut, AKP Suhono menjelaskan bahwa pihaknya belum mengetahui secara pasti namun dugaan sementara hanya sebatas main-main saja. "Dugaan sementara pelaku hanya main-main saja karena mereka kan belum mengetahui apa yang mereka lakukan," pungkasnya.| AT | M | BJ |
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Acehtraffic Template | Baharsj
Copyright © 2013. Aceh Zone - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Baharsj
Proudly powered by Blogger