Headlines News :
Home » , » Wah, Untuk Renovasi Gigi Anggota Dewan Batam Hampir 1 Milyar

Wah, Untuk Renovasi Gigi Anggota Dewan Batam Hampir 1 Milyar

Written By Unknown on Selasa, 16 Juli 2013 | 07.59

Batam | acehtraffic.com     - Kecenderungan nyaleg, boleh dikatakan selain untuk merubah kondisi ekonomi pribadi bagi pemula juga untuk keberlanjutan ekonomi bagi pemain lama, bisa dikatakan benar. 

Pasalnya jabatan yang diraih dengan mengandalkan coblosan warga, jika tidak berbuat untuk kepentingan rakyat, maka justru hanya untuk memakmurkan personal yang terpilih.

Seperti yang terjadi di Batam, anggota DPRDnya tampak menjadi contoh terbaik terkait hal tersebut. Biaya pengobatan gigi mereka yang diambil dari APBD 2013, hampir mencapai Rp 1 miliar.Menariknya lagi, pengobatan gigi tersebut berlaku di dua rumah sakit negara tetangga, yakni Malaysia dan Singapura.

Kepastian fasilitas tersebut diperoleh setelah lembaga legislatif itu menandatangani kerja sama asuransi kesehatan dengan PT Asuransi Bosowa Periskop (ABP), tertanggal 14 Juni 2013 lalu.

"Keuntungannya, anggota dewan bisa berobat dan chek up di luar negeri. Jadi pengobatannya termasuk rawat jalan, rawat inap, termasuk juga dapat melakukan pemeriksaan gigi di dua negara itu," ujar Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Batam, Marzuki di kantor DPRD kota Batam, Selasa 16 Juli 2013.

Menurutnya, untuk mendapatkan fasilitas kesehatan tersebut, pihaknya harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp 968 juta selama setahun.

Tidak hanya anggota dewan, pelayanan kesehatan inipun bisa ikut dinikmati pasangan anggota dewan, baik istri atau suaminya, dan dua orang anak dari anggota dewan tersebut.

Marzuki menjelaskan, untuk memergunakan fasilitas berobat ini, setiap anggota dewan akan mendapatkan kartu khusus.

"Kartunya bisa dipakai di beberapa rumah sakit di sini sama beberapa rumah sakit di luar negeri," tambahnya.

Pria berkacamata itupun menambahkan, asuransi anggota dewan menggunakan anggaran keuangan daerah. Dengan sistem pembayaran secara kolektif.

"Bukan asuransi per orangan. Jadi batas penggunaannya ditentukan oleh nilai pagu anggaran. Kalau kontraknya belum habis, tapi pagunya habis, maka serta-merta juga dinyatakan kontrak berakhir. Berakhirnya nanti 14 Juni 2014," jelasnya. | AT | RD | TRIBUN|
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Acehtraffic Template | Baharsj
Copyright © 2013. Aceh Zone - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Baharsj
Proudly powered by Blogger