Jakarta | Acehtraffic.com - KPK memanggil Anas Urbaningrum untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus Hambalang. M Nazaruddin yang sejak awal berkeyakinan keras Anas terlibat, antusias dengan pemanggilan itu.
Hal itu disampaikan oleh salah satu kuasa hukum Nazaruddin, Rufinus Hutauruk. "Sebenarnya KPK sudah bisa memeriksa Anas sejak lama. Bukti permulaan sudah lebih dari cukup," ujar Rufinus saat dihubungi, Rabu (27/6/2012).
Rufinus menilai berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan M Nazaruddin pada perkara wisma atlet, KPK seharusnya sudah dapat melihat peranan besar Anas. "Gimana dia nggak berperan. Lihat bagaimana sertifikat itu masuk ke Ignatius. Atas perintah siapa," ujar Rufinus.
Anas telah berulang kali membantah dirinya terlibat dalam proyek Hambalang. Bahkan dia siap untuk digantung di Monas seandainya KPK berhasil membuktikan dirinya melakukan korupsi.
"Satu rupiah saja Anas korupsi Hambalang, gantung Anas di Monas," ujar Anas beberapa waktu silam.| AT | DT |
Posting Komentar