Riyadh | Acehtraffic.com - Otoritas Arab Saudi kembali memenggal empat warga negaranya hari ini. Keempatnya dihukum pancung setelah dinyatakan bersalah atas pembunuhan dua pria dalam kasus berbeda.
Kementerian Dalam Negeri Saudi menyatakan dalam statemennya, seperti diberitakan kantor berita Saudi, SPA dan dilansir AFP, Selasa (26/6/2012), pria Saudi bernama Khaled bin Saeed al-Asmari, dihukum mati di Kota Abhaa, wilayah Asir hari ini. Dia divonis mati karena menikam hingga tewas pria Saudi bernama Abdullah bin Saad al-Masmaa.
Dalam kasus terpisah, tiga warga Saudi lainnya dipancung di wilayah Qatif karena menikam dan menembak mati seorang warga India, Kohimo Ahmad, setelah merampok toko tempat pria itu bekerja.
Ketiga orang tersebut adalah Hussein bin Ahmad Shweikhat, Abdel Aziz bin Hasan al-Maatouq dan Hussein bin Ibrahim al-Maatouq. Mereka dipenggal setelah ketiganya terbukti menikam lalu menembak mati Ahmad dengan senapan otomatis.
Menurut kementerian, ketiga warga Saudi itu juga terbukti bersalah atas sejumlah perampokan bersenjata lainnya di wilayah tersebut. Dengan pemenggalan ini, menurut penghitungan AFP, berarti sudah 44 orang yang dieksekusi mati di Saudi sepanjang tahun ini.
Hukuman pancung diterapkan di Saudi untuk berbagai dakwaan termasuk pemerkosaan, kemurtadan, perampokan bersenjata, peredaran narkoba serta pembunuhan.| AT | DT |
Posting Komentar