Headlines News :
Home » , » Soal Pemekaran Sawang, Adminitrasi Gampong & Kecamatan Dinilai Plin-Plan, Camat dan Mukim Minta Dievaluasi

Soal Pemekaran Sawang, Adminitrasi Gampong & Kecamatan Dinilai Plin-Plan, Camat dan Mukim Minta Dievaluasi

Written By Unknown on Sabtu, 11 Agustus 2012 | 12.09


Aceh Utara | Acehtraffic.com - Terhadap tarik ulur ibukota dalam pemekaran Kecamatan Sawang Utara antara Babah Buloh dan Gampong Teungoh, yang meminta agar kedua Gampong tersebut sebagai pusat ibukota Kecamatan, atas sikap perangkat setiap Gampong yang plin-plan dalam memberi dukungan dinilai melemahkan sistem adminitrasi Pemerintah Gampong.

Kritikan tersebut datang dari Dahlan, Keuchik Abeuk Reulieng, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Sabtu 11 Agustus 2012. Menyikapi pulang pergi perangkat Pemerintahan Gampong Kemukiman Sawang Utara dengan beberapa pihak Kecamatan menghadap eksekutif dan legislatif hingga menghambat proses pemekaran.

Menurutnya, plin-plan sikap pemerintah atau perangkat setiap Gampong dalam mengeluarkan keputusan dukungan membuat adminitrasi Gampong tidak akan pernah kuat, dia mencontohkan terhadap pemberian dukungan pemekaran Sawang Utara tahun 2007 oleh seluruh Keuchik dan telah diverifikasi oleh Tim Pemkab Aceh Utara.

Namun, kemarin 30 Juli 2012 para Keuchik juga memberi dukungan kembali untuk pemekaran kecamatan yang sama dengan usulan yang berbeda.“ken aneh, adminitrasi plin-plan that, leh bak aneuk miet geujok stempel le Bupati pasca pengembalian stempel Keuchik Sawang barosa, bak bak cugok ijak stempel, ucap Dahlan, "termasuk Mukim ngen Camat tujoeh ge leuho bak adminitrasi” sambung peserta diskusi lainnya.

Seluruh elemen dalam musyawarah bersama aliansi percepetan pemekaran Sawang Utara meminta Bupati Aceh Utara untuk mengevaluasi camat dan sekretaris kecamatan Sawang yang merangkap jabatan sebagai Mukim Sawang Utara, keduanya dianggap menjadi biang kisruh tarik ulur pemekaran Kecamatan Sawang.

Mereka mencontohkan, saat beraudiensi dengan eksekutif [Jum’at, 10 Agustus 2012] Sekcam berubah menjadi Mukim, tetapi saat menandatangani surat pembubaran panitia mereka datang atasnama Mukim namun memakai lebel dinas.

“kisruh pemekaran Sawang Utara hanya dengan beberapa orang saja, pihak gampong yang dikorbankan, dipicu oleh manajemen konflik yang dibangun di kantor Kecamatan hingga menghambat proses pemekaran Kecamatan, Camat dan Mukin Sawang Utara dalam hal ini harus bertanggung jawab” ungkap Mukhlis salah satu warga kemukiman Sawang Utara. 

Sementara soal ancaman PTUN-kan Pemkab Aceh Utara bila pemekaran Kecamatan Sawang gagal dilakukan tahun ini, menurutnya itu bukan sebuah kesalahan dari Pemkab, namun kesalahan tersebut lebih kepada ulah Panitia Bayangan yang melengserkan panitia yang dibentuk sejak tahun 2007 demi kepentingan segelintir orang yang haus jabatan.

“Keuchik plin plan dalam memberi dukungan akibat ulah mereka, justru mereka yang pantas digugat karena gara-gara mereka hingga proses pemekaran tertunda-tunda, Pemkab Menganggap dilapangan terjadi perseteruan, itupun disebabkan oleh mereka” ujar Nasrulllah. 

Sebelumya, seluruh Keuchik sudah berkomitmen dan memberi dukungan untuk pengajuan proposal usulan panitia persiapan pemekaran Sawang Utara diusulkan beberapa tahun silam telah diverifikasi oleh Pemkab Aceh Utara dan hasilnya telah dikirim kepada Gubernur Aceh dengan surat hasil verifikasi data pemekaran Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Utara. 

Namun, Selasa 27 Juli 2012  muncul panitia baru yang meminta agar usulan sebelumnya di evaluasi, aksi tersebut dimotori oleh anggota KIP Aceh Utara dan usulan pemekaran baru tersebut tanpa musyawarah dengan panitia yang ditetapkan beberapa tahun silam. | AT | IS | YD |
Baca juga:
Ekses Kritik, Keuchik Tertekan, Tarik Ulur Pemekaran Sawang Selesai, Warga Siap Terima Putusan Pemkab
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Acehtraffic Template | Baharsj
Copyright © 2013. Aceh Zone - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Baharsj
Proudly powered by Blogger