Headlines News :
Home » » Istri & Anak Bangga, Susno Dihukum Karena Tak Bersalah

Istri & Anak Bangga, Susno Dihukum Karena Tak Bersalah

Written By Unknown on Kamis, 06 Desember 2012 | 20.18



Jakarta | Acehtraffic.com - Mantan Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duaji mempertimbangkan mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan kasasi Mahkamah Agung terkait dua perkara tindak pidana korupsi yang menjeratnya. Dalam putusannya, majelis hakim MA menolak kasasi Susno. Majelis hakim tetap memvonis Susno bersalah dengan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara. Kedua kasus itu, yakni suap dalam perkara PT Salma Arowana  Lestari (SAL) ketika menjabat Kabareskrim Polri dan korupsi dana pengamanan Pilkada  Jawa Barat 2008 ketika menjabat Kepala Polda Jawa Barat.

"Untuk ajukan PK kan tidak bisa seketika. Tentu akan dibahas dengan pengacara saya. Kami akan kumpulkan bukti baru dulu," kata Susno ketika ditemui di kediamannya, di Jakarta, dalam wawancara, Rabu 6 Desember 2012 malam
  
Pengacara Susno, Untung Sunaryo mengatakan, saat ini pihaknya masih ingin memastikan putusan kasasi MA. Pasalnya, hingga saat ini belum ada pemberitahuan resmi ditolaknya kasasi. Pihaknya baru tahu mengenai putusan dari pemberitaan di media.

"Saya sudah kirim surat kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Besok (hari ini) saya akan kirim surat ke Kejaksaan Negeri Jaksel sebagai eksekutor," kata Untung.

Selanjutnya, kata Untung, dirinya akan mempelajari kasus Susno lantaran baru memegang perkara itu. Sebelumnya, pada tingkat I, perkara Susno dipegang oleh pengacara Hendri Yosodiningrat dan pengacara lainnya. Setelah itu, perkara dipegang oleh pengacara Maqdir Ismail.

Siap dieksekusi
Susno mengaku siap kapan pun untuk dieksekusi Kejaksaan asalkan sudah menerima putusan resmi. Mantan Wakil Ketua PPATK itu memastikan tidak akan kabur ke luar negeri. Dia juga tetap meyakini perkaranya direkayasa akibat mengungkap mafia kasus Gayus HP Tambunan yang melibatkan banyak pihak.

Ketika ditanya bagaimana sikap keluarga atas putusan kasasi, Susno mengatakan, keluarga mendukungnya. Ia bangga akan dukungan yang disampaikan istrinya. 

"Siap (Susno dieksekusi). Aku bangga sekali sama istri saya, sama anak saya. Beliau mengatakan, 'Kami senang. Saya bangga punya suami, saya bangga punya ayah yang dihukum karena tidak bersalah. Kemudian saya benci punya suami, benci punya ayah yang bersalah tapi lepas, bebas berkeliaran. Saya tahu bapak saya tidak bawa uang haram, bapak saya berantas korupsi, bukan korupsi'. Nangis saya dengar itu. Saya mati pun siap." papar Susno. | AT | I | KP |
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Acehtraffic Template | Baharsj
Copyright © 2013. Aceh Zone - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Baharsj
Proudly powered by Blogger