Headlines News :
Home » » Menpora RI Jadi Tersangka Korupsi, Andi Mundur Demokrat Galau...

Menpora RI Jadi Tersangka Korupsi, Andi Mundur Demokrat Galau...

Written By Unknown on Kamis, 06 Desember 2012 | 20.04

Jakarta | Acehtraffic.com -  Penetapan tersangka politisi Partai Demokrat yang juga Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang akan berdampak langsung pada citra Partai Demokrat yang sebelumnya mengusung semboyan antikorupsi. Partai bentukan Susilo Bambang Yudhoyono ini harus segera berbenah diri jika tidak mau tersandera oleh berbagai kasus-kasus hukum yang menjerat kadernya. 

Direktur Eksekutif Pol-Tracking Institute Hanta Yudha mengatakan, ada empat variabel penentu kekuatan elektoral Demokrat pada tahun 2009 yang sekaligus variabel penting dan memengaruhi prospek elektoral Demokrat di tahun 2014.

"Empat variabel itu adalah magnet elektoral personalitas SBY, persepsi publik terhadap kinerja pemerintah, persepsi publik terhadap Demokrat sebagai partai paling bersih tahun 2009, dan soliditas internal demokrat," ujar Hanta, Jumat 7 Desember 2012, saat dihubungi wartawan. 

Dia menilai, kasus Hambalang yang menjerat Sekretaris Dewan Pembina Demokrat Andi Mallarangeng akan menusuk kekuatan variabel ketiga, yaitu persepsi Partai Demokrat sebagai partai bersih dan antikorupsi. Hal ini akan merusak citra dan kredibilitas elektoral Partai Demokrat di 2014.

"Problem Hambalang jika semakin klimaks mendekati 2014, dan akan semakin memperburuk keadaan. Tapi, kalau antiklimaks sudah tuntas setahun sebelum pemilu, paling tidak Partai Demokrat punya waktu cukup untuk melakukan recovery. Tetapi prospek elektoralnya juga dipengaruhi oleh persepsi publik terhadap kinerja SBY dan pemerintahannya," kata Hanta. 

Anas beban Demokrat
Dalam kasus dugaan korupsi Hambalang, tidak hanya petinggi Partai Demokrat, Andi Mallarangeng, yang kerap dikait-kaitkan dalam kasus itu. Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum juga sempat disebut mantan Bendahara Umum, M Nazaruddin, terlibat dalam proyek Hambalang. Keterlibatan Anas disebut Nazaruddin melalui PT Dutasari Citralaras, tempat Athiyyah Laila yang merupakan istri Anas menjadi komisaris di perusahaan tersebut. 

Nazaruddin menuding perusahaan ini berperan dalam menampung fee proyek Hambalang, kemudian mengalokasikannya ke Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum, serta ke DPR. Terkait hal ini, Hanta menilai, akan sangat berbahaya bagi Partai Demokrat jika kasus ini mencapai klimaks dengan juga menjerat Anas Urbaningrum. 

"Itulah yang saya maksud berbahaya bagi Demokrat, justru klimaks mendekati 2014 kalau Ketumnya, misalnya, juga terlibat. Ini akan menusuk jantung kekuatan elektoral Demokrat. Citra partai remuk," kata Hanta. 

Demokrat, lanjutnya, saat ini sedang mengalami dilema dan akan semakin terbelah. Kedua kelompok yang terbelah itu yakni kelompok yang menginginkan nama yang diindikasikan tersangkut Hambalang dinonaktifkan. Hal ini dilakukan untuk menyelamatkan partai dan kelompok yang cukup kuat tetap mendukung Anas karena menganggapnya bukan tersangka sehingga menurut aturan partai tidak bisa diberhentikan.

"Ini akan menjadi dilema bagi SBY. Menonaktifkan Anas, risikonya soliditas partai terancam karena basis dukungan dari grass root terhadap Anas masih relatif kuat. Sementara itu, jika tetap membiarkan, maka akan merugikan citra partai. Jadi saat ini Demokrat tersandera," kata Hanta. 

Oleh karena itu, Hanta menilai, solusi yang bisa dilakukan Partai Demokrat untuk mengangkat citra adalah dengan melakukan kesepakatan politik di internal Partai Demokrat dan keputusan politik dari Ketua Dewan Pembina Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. 

"Tidak hanya menunggu proses hukum. Makanya harus ada kesepakatan dan keputusan politik di Partai Demokrat," ucapnya.

Tersangka Korupsi Mundur Mundur Dari Kementerian
Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng menyatakan, telah mengajukan mundur dari jabatannya pascapencekalan terhadap dirinya yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengajuan pengunduran dirinya telah disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Jumat 7 Desember 2012. pagi. 

"Sehubungan dengan pengumuman penetapan KPK tentang poencekalan saya kemarin, tanggal 6 Desember. Maka, saya telah menghadap Bapak Presiden dan mengajukan surat pengunduran diri saya," kata Andi dalam jumpa pers di Kemenpora, Jakarta, pagi ini.

Menurutnya, jabatan adalah amanah. Jabatan sebagai menpora dijalaninya untuk membantu Presiden SBY untuk menjalankan pemerintahan. "Dengan pencekalan ini, saya akan tidak efektif menjalankan tugas," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menyatakan telah mencekal Andi Mallarangeng ke luar negeri selama enam bulan. Ia juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas membenarkan hal tersebut. 

"Iya," kata Busyro, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 6 Desember 2012.

Ihwal penetapan Andi sebagai tersangka ini diketahui melalui surat permohonan pencegahan yang dikirimkan KPK kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Surat bernomor 4569/01-23.12.2012 tanggal 3 Desember 2012 itu menyebutkan status Andi sebagai tersangka. 

Saat ini, KPK sedang melakukan penyidikan tindak pidana korupsi terkait pembangunan pengadaan sarana dan prasarana Hambalang tahun anggaran 2010-2012 yang dilakukan oleh tersangka Andi Alfian Mallarangeng selaku Menpora atau pengguna anggaran Kemenpora.

"Andi dan kawan-kawan sebagaimana dimaksud Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi guna kepentingan penyidikan," kata Busyro. | AT | I | KP |
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Acehtraffic Template | Baharsj
Copyright © 2013. Aceh Zone - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Baharsj
Proudly powered by Blogger