Headlines News :
Home » , , » Aspirasi Dewan Tidak Transparan, Pembangunan Sarat Penyimpangan

Aspirasi Dewan Tidak Transparan, Pembangunan Sarat Penyimpangan

Written By Unknown on Selasa, 11 Juni 2013 | 09.19



Aceh Utara | acehtraffic.com – Pembangunan jalan usaha tani di Desa  Lhok Kambuek dusun Padang Baro Gampong Blang Reuling Kecamatan Sawang, Aceh Utara, dituding tidak transparan. Pasalnya pembangunan jalan tersebut tidak melibatkan pemerintah Gampong, bahkan seluruh pejabat Gampong tidak mengetahui pembangunan tersebut.

Pemuda di Gampong itu mengatakan pembangunan jalan dengan anggaran bersumber dari dana aspirasi dewan yang diplotkan dalam APBK tahun 2013. Muhammad Unoh sangat kecewa dengan sikap kontraktor jalan itu. ,“Pue ijak peugot ateuh jalan yang kalheuh jipeugot” Katanya, pada Minggu, 9 Juni 2013. 

Pelaksana proyek dilapangan ketika ditanya oleh pihaknya, kenapa tidak ada plang proyek mengatakan “ini dana aspirasi dewan dari APBK jadi tidak perlu plang proyek” Kata Mad Unoh meniru pelaksana program. ,“Kami bingung dengan alasan mereka, jadi kami sebagai penerima manfaat pembangunan tidak tau dari mana asal muasal pembangunan di Gampong kami sendiri” Katanya. 

Beberapa sumber menyebutkan pembangunan dengan dana aspirasi dewan itu tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Keuchik juga diancam dengan gaya klasik, bila tidak menyetujui maka pembangunan akan dialihkan ke Kampung lain. ,“Pembangunan nak jeut cok peng sagai tanyoe hana perle teupue, kami memang perlu pembangunan jalan, tapi bukan ini yang lebih terprioritaskan” Katanya. 

Tuha Peut Gampong tersebut mengatakan akibat pembangunan jalan itu sehingga lingkungan termasuk beberapa bagian talud dan jalan rusak. ,“Kita sudah meminta untuk diperbaiki” Katanya. 

Menurut warga pembangunan jalan tersebut selesai dilakukan selama 7 jam, tidak memiliki plang proyek, dan sarat korupsi. Anehnya, proyek pembangunan dari aspirasi dewan itu berasal dari Dinas Pertanian aceh Utara. 

Mereka sangat tidak setuju dengan pembangunan yang tidak melibatkan penerima manfaat pembangunan. Karena, menurutnya pembangunan itu kebutuhan masyarakat jadi harus sesuai dengan kebutuhan warga, “tidak harus sesuai keinginan dewan untuk mempermudah kontraktor dalam mengamprah uang” Katanya. 

Sementara Keuchik Gampong itu yang kelihatan agak gemetar lansung menyetujui proyek meskipun sangat bertolak belakang dengan kebutuhan masyarakat Gampong pedalaman bekas konflik itu. 

Menanggapi hal itu Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Aceh mengatakan soal pengalaman pengelolaan dana aspirasi selama ini sangat tertutup, bila sudah tetutup kan cenderung menjadi ladang basah korupsi, itu yang petama, yang kedua, spesifikasi (spek) proyek pembangunan dilapangan juga tidak sesuai. 

Begitu juga kulitas pembangunan tidak ada jaminan, karena secara prisnsip kami tidak setuju dengan dana aspirasi dewan. Lahirnya dana aspirasi dewan ini kan akibat kegagalan perencanaan pemerintah, semua dana pemerintah tidak terencana dengan baik. Bila perencanaan mereka efektif kan tidak perlu lagi aspirasi dewan. 

,“Ini fakta real (sample) yang terjadi dilapangan sebagai asalan masyarakat menolak dana aspirasi, tapi cara mereka menolak ya begini ketika ada kasus pembangunan yang mengecewakan dilingkungannya” Katanya. Senin, 10 Juni 2013. 

Warga berhak untuk komplen atau mengirim nota protes ke Dinas karena Dinas Pertanian tidak ada kewenangan soal ini. Disamping itu MaTA juga mengatakan Juli 2013 BPK akan mengaudit dana aspirasi dan bantuan sosial (Bansos). 

Legislatif (dewan) yang berfungsi sebagai kontrolling (pengawas) tidak lagi mengawasi jalannya pembangunan “toh mereka juga bertindak sebagai penyelenggara pembangunan, proyeknya sendiri ngapain diawasi”,Apalagi eksekutif dan legislatif mayoritas yang terlahir dari satu rahim cenderung absolut, ,“Maka absolut juga korupsinya” Kata Bustami, Mahasiswa Sosiologi Unimal. 

Sementara Wakil Bupati Aceh Utara Muhammad Jamil dan Kadis Pertanian serta anggota komisi C DPRK Aceh Utara yang diminta tanggapannya soal ini, tidak merespon. | AT | IS |
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Acehtraffic Template | Baharsj
Copyright © 2013. Aceh Zone - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Baharsj
Proudly powered by Blogger