Headlines News :
Home » » Pencemaran Asap, Singapura Pertimbangkan Langkah Hukum

Pencemaran Asap, Singapura Pertimbangkan Langkah Hukum

Written By Unknown on Sabtu, 22 Juni 2013 | 08.20

Singapura | Acehtraffic.com - Pemerintah Singapura akan mengkaji kemungkinan untuk menuntut dua perusahaan berbasis di negaranya, terkait dengan kabut asap dari pembakaran hutan di Indonesia.

Menteri Luar Negeri Singapura, K Shanmugam, mengatakan telah meminta jaksa agung untuk mempertimbangkan pilihan hukum tersebut.

Namun, dia mengatakan langkah apa yang ditempuh untuk melawan perusahaan tersebut sepenuhnya tergantung pada Indonesia.

Perusahaan itu, Asia Pacific Resources International (April) dan Sinar Mas, yang keduanya bermarkas di Singapura, namun juga dimiliki oleh orang Indonesia.

"Mayoritas titik api di Riau berada di dalam konsesi April dan Sinar Mas," kata pembantu presiden Indonesia Kuntoro Mangkusubroto, seperti dilaporkan kantor berita Reuters.

Asia Pacific Resources International telah mengeluarkan pernyataan kepada BBC yang menyangkal tuduhan tersebut.

Polusi telah mencapai rekor yang terparah di Singapura sebagai akibat dari asap tebal, dan mempengaruhi jutaan penduduk di sana.

Beberapa pekan

 Singapura mempertimbangkan untuk menuntut perusahaan yang terlibat dalam pembakaran hutan.

Para wartawan mengatakan, kebakaran berasal dari pembakaran ilegal di Sumatera yang terjadi pada musim kemarau untuk membersihkan ruang perkebunan kelapa sawit.

Menteri Luar Negeri K Shanmugam juga mengatakan, dia akan membawa masalah ini pada pertemuan negara-negara Asean yang berlangsung di Brunei pekan depan.

Seorang pejabat senior di kantor presiden Indonesia mengatakan, kebakaran terlihat di atas tanah milik 32 perusahaan di wilayah tersebut, beberapa dari mereka berbasis di Malaysia dan Singapura.

Sekolah-sekolah di wilayah Malaysia dan Indonesia telah ditutup sementara. Adapun Indonesia telah menyiapkan helikopter untuk melakukan hujan buatan guna menangani kebakaran hutan itu.

Perdana Menteri Singapura Lee Hsieng Loong memperingatkan pada Kamis (20/06) bahwa kabut bisa terus ada dalam beberapa pekan ke depan.

Indeks Standar Polutan (PSI) mencapai 401 pada pukul 12.00 Jumat (21/06) waktu setempat tertinggi dalam sejarah Singapura.

Pada Sabtu pukul 10:00 waktu setempat PSI berada di level 326 - tingkat masih dianggap berbahaya.
| AT | M | KN |
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Acehtraffic Template | Baharsj
Copyright © 2013. Aceh Zone - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Baharsj
Proudly powered by Blogger