“Ayah Banta (sekarang) di Mabes Polri. Insya Allah sidang pun di sana,” kata Iskandar usai menghadiri pelantikan gubernur/wakil gubernur Aceh di gedung DPRA, Banda Aceh, Senin 25 Juni 2012
Iskandar menyebutkan semua berkas kasus tersebut sudah masuk ke Kejaksaan Agung bekerja sama dengan kejaksaan Tinggi Aceh.
“Informasi yang saya dapatkan akan disidangkan di Jakarta,” ujarnya. Untuk tiga tersangka yang masih buron, lanjut Iskandar, pihak kepolisian akan terus memburu mereka hingga dapat. “Kita akan terus cari bersembunyi di mana dia,” lanjutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ayah Banta, yang diduga kuat terlibat dalam serangkaian aksi teror menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah diboyong ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia untuk pemeriksaan lanjutan.
Polisi menyebutkan Ayah Banta, bekas kombatan Gerakan Aceh Merdeka, terlibat dalam delapan kasus kekerasan bersenjata di Aceh.| Sumber Acehkita.com
Posting Komentar