Headlines News :
Home » , » Tempat Karaoke di Lhokseumawe Tidak Miliki Izin

Tempat Karaoke di Lhokseumawe Tidak Miliki Izin

Written By Unknown on Rabu, 27 Juni 2012 | 03.07


Lhokseumawe | Acehtraffic.com –Tempat-tempat yang menyediakan fasilitas  karoke yang ada di Kota Lhokseumawe ternyata tidak memiliki izin. Rabu, 27 Juni 2012.
 
Hal tersebut diungkapkan oleh, Kepala kantor pelayanan,  perizinan terpadu satu pintu [KP2T] Kota Lhokseumawe, Baktiar, SE. Dalam waktu dekat ini pihaknya akan menyurati para pengusaha cafe yang ada karaokenya tersebut.


“Dalam waktu dekat ini, kita akan segera menyurati para pemilik cafe yang ada karoke tersebut, karena kami tidak pernah mengeluarkan izin untuk tempat karoke. Berarti para pemilik karoke itu orang yang nekat, walaupun  tanpa izin mereka tetap membuka”, ujar baktiar, SE.


Dia menambahkan  sejumlah izin hanya dikeluarkan untuk Cafenya, sementara untuk karaoke kami tidak pernah mengeluarkannya sama sekali, karena untuk masalah karaoke izinnya harus dikordinasikan ke  MPU dan Dinas Syariat Islam. Baktiar berharap, para pemilik karoke tersebut segera mengurus izinnya.| AT | RD | AG |
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Acehtraffic Template | Baharsj
Copyright © 2013. Aceh Zone - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Baharsj
Proudly powered by Blogger