Headlines News :
    Hosting Gratis
    Tampilkan postingan dengan label Barat Selatan. Tampilkan semua postingan
    Tampilkan postingan dengan label Barat Selatan. Tampilkan semua postingan

    Di Aceh Barat, 50 Perempuan Terjaring Razia

    Aceh Barat | acehtraffic.com - Polisi Wilahayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Barat, Aceh, menggelar razia busana ketat pagi tadi.

    Khairul Zadi, Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Barat, Selasa (2/7/2013), mengatakan, razia busana ketat dilakukan guna menegakkan syariat Islam dan menyambut datangnya Ramadan.

    Dia meminta kepada warga Aceh Barat, khususnya para perempuan, memakai pakaian sesuai dengan tuntunan Islam.

    Razia tersebut sesuai dengan Qanun (Perda) Nomor 11 Tahun 2003 tentang syariat Islam dan tata cara berpakaian di Aceh.

    Razia yang digelar di depan Masjid Nurul Huda, Meulaboh, Jalan Teuku Umar, menjaring sedikitnya 50 perempuan yang mengenakan celana ketat.

    Mereka yang terjaring dipaksa pulang ke rumah masing-masing untuk mengganti pakaian mereka. Setelah itu mereka diminta kembali ke lokasi razia untuk menandatangani surat perjanjian tidak mengulangi lagi.

    Sebagian warga yang terjaring razia sempat melawan petugas, namun hal tersebut berhasil dikendalikan petugas Satpol PP pria yang membantu razia tersebut.

    Razia busana ketat akan terus dilakukan rutin hingga Ramadan.
    | AT | M | OZ |

    UPK Kluet Utara Terbaik Nasional, Raih Si Kompak Award


    Banda Aceh |acehtraffic.com - Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Kluet Utara, Aceh Selatan ditetapkan menjadi UPK terbaik nasional pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PNPM Mandiri Perdesaan di Hotel Sahid Jaya yang dihadiri menteri dalam negeri. Penilaian tersebut terkait  operasional, kelembagaan dan pelayanan terbaik se-Indonesia, sehingga UPK tersebut memperoleh pengghargaan Si Kompak Award 2013.

    Penghargaaan terhadap UPK Kluet Utara ini diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PNPM Mandiri Perdesaan di Hotel Sahid Jaya, Jakarta pada Selasa (18/6). Dihadiri oleh Menkokesra Agung Lakshono serta para gubernur, bupati dan kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Propinsi dan Kabupaten yang menjadi wilayah kerja PNPM Mandiri Perdesaan.

    Dalam rilis yang diterbitkan National Management Consultant (NMC) PNPM MPd disebutkan UPK Kluet Utara menjadi kelembagaan masyarakat terbaik di Indonesia menyisihkan keberadaan UPK Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Lima Puluh Kota Sumatera Barat dan UPK Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor Nusa Tenggara Timur pada urutan terbaik berikutnya. Penghargaan Si Kompak Award 2013 ini diberikan dalam bentuk tropi dan juga piagam kepada pelaku dan kepada pembina dalam hal ini bupati dan gubernur masing-masing daerah terbaik.

    Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono pada penyerahan penghargaan tersebut menyampaikan harapannya agar penghargaan yang diberikan dapat menjadi motivasi bagi pembangunan daerah. “PNPM Mandiri Perdesaan menjadi program prioritas pemerintah dalam mendorong percepatan pengentasan kemiskinan dan pemerataan pembangunan di berbagai bidang.

    Sehingga diharapkan program pemberian penghargaan ini dapat terus dilakukan pada tahun-tahun berikutnya,” ucap Agung Laksono yang juga menyebutkan pemerintah telah memutuskan untuk membatalkan pemotongan Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) yang sebelumnya sempat mewacana seiring dengan pembahasan rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

    Sementara itu, Ketua UPK Kluet Utara Sarjana mengungkapkan rasa sukurnya telah masuk menjadi nominasi calon penerima penghargaan Si Kompak Award 2013. Hingga akhirnya ditetapkan sebagai UPK terbaik se-Indonesia yang berhak menerima penghargaan langsung dari Menteri Dalam Negeri di Jakarta. Namun penghargaan yang diterima oleh Kluet Utara ini diakui sebagai hasil dari partisipasi aktif seluruh kelembagaan masyarakat di kecamatan tersebut.

    “Apa yang telah kami lakukan selama ini semuanya merupakan hasil partisipasi aktif seluruh kelembagaan masyarakat yang ada. Baik BP-UPK, BKAD, Tim Verifikasi, Tim Pendanaan hingga Tim Penanganan dan Penyelesaian Masalah serta Tim Perguliran maupun masyarakat Kluet Utara,” terang pria kelahiran Kampung Paya, Kluet Utara pada tahun 1968 silam ini haru.

    Partisipasi seluruh kelembagaan masyarakat tersebut dilakukan dalam bentuk dilaksanakannya seluruh tugas pokok dan fungsi tiap kelembagaan. Dengan partisipasi aktif seluruh kelembagaan tersebut setiap bentuk kekurangan dalam pelaksanaan beragam kegiatan di UPK dapat segera diperbaiki dan disempurnakan.

    Selain memberikan penghargaan bagi UPK terbaik, Si Kompak Award juga diberikan bagi lembaga, pelaku dan pembina PNPM Mandiri Perdesaan terbaik nasional untuk kategori UPK, BKAD, Pendamping Lokal dan Perencanaan Pembangunan Desa (PPD).

    Penghargaan ini diberikan setelah melalui tahapan seleksi berjenjang dengan kriteria penilaian yang selektif dan terperinci terhadap masing-masing kategori penilaian. Tiap penilai di setiap propinsi menilai calon pemenang terbaik dan diperkuat oleh surat keputusan gubernur terhadap hasil seleksi. Kandidat yang diusulkan tersebut kemudian diseleksi kembali oleh tim penilai nasional berdasarkan verifikasi lapangan dan kelengkapan dokumen.

    Penghargaan untuk kategori bidang kelembagaan, kemitraan dan kerjasama serta peran dan fungsi Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) diberikan kepada Kecamatan Junjung Sirih, Solok Sumatera Barat. Kecamatan Kadu, Kuningan Jawa Barat dan Polewali Mandar Sulawesi Barat menjadi penerima penghargaan sejenis.

    Sedangkan untuk kategori desa dalam Perencanaan Pembangunan Desa (PPD) diberikan kepada Desa Putungo, Kecamatan Telaga Kabupaten Gorontalo. Desa Mojo Kecamatn Ulujami Pemalang Jawa Timur dan Desa Magalaksana Kecamatan Salawu, Tasik Malaya Jawa Barat juga meraih penghargaan desa dengan PPD terbaik.

    Terpilih sebagai Pendamping Lokal terbaik Yuyun Rosilawati dari Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batanghari, Jambi. Juga diberikan bagi Ardiansyah dari Kecamatan Batu mandi Kabupaten Balangan Kalimantan Selatan dan Jeremi P Antara dari Kecamatan Tabukan Tengah Kabupaten Sangihe Sulawesi Utara.  | AT | RD | RI|

    “Prostitusi” Di RSIA Beureunun: Pasien JKA Ditekan


    Sigli | acehtraffic.com – Ekses pemberitaan berjudul “Prostitusi” Di RSIA Kota Mini Beureunun dari Limbah Medis, JKA & JKM Berbayar, Hingga Dokter Minta Dijajanin membuat resah seluruh isi rumah sakit itu. Tak terkecuali seorang dokter spesialis kandungan bernama Fahmi Nasution SPOG hingga sumber pun ditekan. 

    Si “pemeras” kantong pasien JKA dan JKM (sebutan anak medis untuk pasien Jamkesmas.red)  dengan metode membuat resep diatas kertas berlogo apotik Hidup Sehat itu berfikiran tak karuan setelah “prostitusi” yang dilakukannya diketahui oleh khalayak ramai, apalagi sering ditanya-tanya oleh kawan-kawan seprofesinya via telpon. 

    Tak tanggung-tanggung aksi pun dimulai. Seorang penelpon reporter acehtraffic.com, mengaku dirinya Ansaruddin, pemilik Apotik Hidup Sehat yang terletak di Jalan Banda Aceh – Medan nomor 1, Kota Mini Beureunun, Kota Sigli, Provinsi Aceh, lansung memperkenalkan diri mulai alamat, istri bernama Imelda Zainal yang sudah dikarunia dua anak (laki-laki dan perempuan) hingga riwayat pendidikannya. 

    Ansaruddin sangat keberatan karena media menuliskan apotik milinya disebutkan sebagai milik dr Fahmi Nasution. Dia kelihatan sangat khawatir dan ingin menyelamatkan dokter spesialis kandungan itu dari musibah yang akan menimpa pelaku ‘prostitusi’ di RS tersebut. 

    “itu apotik milik saya tidak ada kaitannya dengan Pak Fahmi, saya bisa menunjukkan surat-suratnya” Katanya, Rabu, 05 Juni 2013, sore. 

    Dia juga mengaku telah mendatangi rumah seorang pasien JKA berinisial EY di Kecamatan Mutiara Barat, yang dioperasi pada Sabtu, 18 Mei 2013, sore di RSIA, Beureunun, juga sempat “diperas” oleh dokter spesialis kandungan asal medan itu. 


    Sebelumnya, Ibu kandung EY juga menghubungi reporter Acehtraffic.com, dia minta agar pengakuan tentang resep dari dr Fahmi Nasution yang harus ditebus di apotik Hidup sehat, ditulis dimedia online acehtraffic.com, untuk dihapus, termasuk nama anaknya yang dioperasi caesar. 

    “kami bertemu dengan dokter kemarin ditanya masalah ini, kami tidak suka dan tidak mau tau dengan keadaan rumah sakit itu, saya hanya ingin berita itu dihapus, saya tidak mau bermasalah karena mencemarkan nama baik mereka, kami sudah didatangi ” Katanya via telpon seluler, Rabu, 05 Juni 2013, siang. 

    Kembali kepada penelpon bernama Ansaruddin yang bersikeras mengaku pemilik apotik Hidup Sehat di Kota Mini Beureunun ini mengatakan tidak ada urusan dengan RSIA. Lantas kenapa dr Fahmi membuat resep berbayar ke apotik Hidup Sehat? “itu urusan dia, apotik itu milik saya tidak ada kaitannya dengan RS, saya sudah menantang RS, kalau nama saya ditulis kan nggak apa-apa” Katanya. 

    “saya tidak ada hubungan apa-apa dengan dr Fahmi, kami hanya kerjasama pribadi, dia praktek di apotik hidup sehat sore hari” Sambungnya seraya mengeluh kehabisan pulsa. 

    Ekses pemberitaan hingga narasumber pun ditekan merupakan problem klasik yang selalu terjadi menimpa narasumber media, meskipun kebebasan berekpresi justru dilindungi oleh aturan hukum. Namun tragedi itu tetap saja terjadi akibat penyelenggaran negara tidak begitu mengindahkan dan cenderung bertindak aktif dalam hal ini. 

    Direktur RSIA yang dimintai keterangan mengatakan tidak begitu tau tentang kejadian tersebut, disamping dia mengakui seharusnya pasien JKA dan JKM harus mendapatkan pelayanan yang baik dan tidak ada istilah bayar. Pihaknya akan menanyakan dulu pada dokter terkait soal resep pasien JKA dan JKM harus tebus obat di Apotik Hidup Sehat. “nanti dihubungi lagi, hp saya pun habis batre” Katanya. Rabu, 6 Juni 2013, siang. 

    Sementara Fahmi Nasution SPOG dokter spesialis kandungan di RSIA yang sering membuat resep berbayar untuk pasien JKA dan JKM itu belum berhasil dikonfirmasi. | AT | IS |

    Baca juga:

    Mahasiswa Se-Aceh Tenggara Tuntut Pencepatan Provinsi ALA, Tolak Qanun Wali Nanggroe

    Aceh Tenggara | acehtraffic.com- Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Aceh Tenggara (Agara), Rabu 29 Mei 2013 demo menuntut percepatan terbentuknya Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) dan menolak Qanun Wali Nanggroe (WN).

    Pantauan Serambi, sejak menjelang siang kemarin, ratusan mahasiswa long march dari Kampus UGL Kutacane di Babussalam ke Gedung DPRK sejauh lebih kurang lima kilometer. Mahasiswa mengusung poster dan spanduk bertuliskan menolak Qanun WN dan menuntut percepatan Provinsi ALA. Dalam perjalanan itu, mereka berorasi secara bergantian melalui pengeras suara (sound system) yang diangkut dengan mobil pikap.

    Di depan Gedung DPRK Agara, mahasiswa yang berusaha mendobrak pagar terlibat saling dorong dengan polisi.

    Di bawah sengatan matahari, mahasiswa terlihat semakin beringas namun tetap dalam satu barisan. Setelah negosiasi dengan aparat keamanan, akhirnya perwakilan mahasiswa diizinkan masuk ke Gedung DPRK. BEM se-Agara tersebut diwakili mahasiswa Akbid Nurul Hasanah, Akper Pemda, STIKES Nurul Hasanah, Universitas Gunung Leuser (UGL), dan STIKIP US Kutacane. Delegasi mahasiswa disambut Bukhari Selian (Anggota DPRK Agara dari PAN), Hj Syamsiar (Partai Patriot), dan Bukhari (Partai Hanura).

    Taufik, mahasiswa UGL mengatakan, mereka akan terus memperjuangkan terwujudnya Provinsi ALA. Mereka mendesak Pemerintah RI menerbitkan peraturan pengganti undang-undang (Perpu) Pemekaran Aceh. 

    Terkait pemekaran tersebut, menurut Taufik, Gubernur Aceh maupun DPRA hanya untuk dikonsultasikan dan dimintai pertimbangan. “Apabila dalam 30 hari tidak dipenuhi, maka soal pemekaran ALA biar kami yang teruskan ke Pemerintah Pusat, karena sudah diatur dalam UUPA yang dijabarkan dalam PP Nomor 78 Tahun 2008 tentang Tata Konsultasi dan Pemberian Pertimbangan dan Kebijakan Administratif,” kata Taufik.

    Taufik menegaskan, “apabila tuntutan kami tidak diindahkan, kami akan menggelar aksi besar-besaran ke Istana Negara di Jakarta.”

    Anggota DPRK, Bukhari Selian, di hadapan mahasiswa mengatakan, pada prinsipnya, secara pribadi dirinya sangat setuju dan mendukung terwujudnya Provinsi ALA dan dewan harus terlibat untuk mendukung Provinsi ALA. 

    “Meski kami sependapat, tetapi kami bertiga tidak bisa memberikan keputusan. Banyak anggota dewan lainnya yang sedang tidak masuk kantor, sedangkan pimpinan sedang di Banda Aceh,” kata Bukhari.

    Anggota Komisi I DPR RI Siap Ditampung Pemekaran Abas


    Meulaboh | acehtraffic.com- Sayed Mustafa Usab Al-Idroes, Anggota Komisi I DPR RI mengatakan 
    Sebagian besar masyarakat, baik di wilayah ALA (Aceh Leuser Antara) maupun ABAS (Aceh Barat Selatan) sangat mendukung pemekaran provinsi, sehingga diharapkan pemerintah bisa merespons aspirasi itu. 


    Bahkan menurut penilaian kami, Aceh perlu pemekeran provinsi, bukan hanya sebatas ALA maupun ABAS yang sedang diperjuangkan | AT | R | Serambi| 

    Barat Selatan Serukan Kantor Pakai Nama Propinsi Aceh Barat Selatan (ABAS)


    Meulaboh | acehtraffic.com- Ratusan warga yang merupakan perwakilan dari wilayah barat selatan Aceh, Sabtu 18 Mei 2013 berkumpul di Kabupaten Nagan Raya mendiskusikan berbagai hal terkait pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan (ABAS). 

    Dalam diskusi itu berkembang berbagai hal, termasuk seruan agar memakai/mencantumkan nama Provinsi ABAS di pamflet maupun plang nama lembaga pemerintahan, pendidikan, organisasi, dan lain-lain sebagai bagian dari sosialisasi.

    Pertemuan Nagan yang berlangsung di Kompleks Hotel Grand Nagan, lintas Meulaboh-Jeuram, kawasan Desa Leupee, Kecamatan Kuala, Sabtu 18 Mei 2013 merupakan lanjutan dari pertemuan Meulaboh pada 20 April 2013 yang mendeklarasian Provinsi ABAS. Pertemuan Nagan selain diisi dengan diskusi juga penggalangan tanda tangan sebagai bentuk dukungan berbagai elemen masyarakat untuk segera terwujudnya ABAS.

    Perwakilan masyarakat dan tokoh-tokoh barat selatan termasuk mahasiswa, perwakilan perempuan, dan pemuda yang hadir ke Nagan kemarin mencapai 300 orang, yaitu dari Aceh Barat, Nagan Raya, Abdya, Aceh Selatan, Simeulue, dan Aceh Jaya. Forum pertemuan Nagan mendesak pemerintah pusat mempercepat melahirkan Provinsi ABAS yang merupakan pemekaran dari Provinsi Aceh.

    Menurut tokoh-tokoh pemekaran yang tergabung dalam wadah Aliansi Rakyat Pemekaran ABAS, keputusan untuk pisah dengan provinsi induk sudah tak bisa ditawar-tawar lagi. Sikap itu mereka sampaikan kepada Komite Percepatan Pemekaran Provinsi Aceh Barat Selatan (KP3-ABAS) agar segera ditindaklanjuti. Tokoh-tokoh KP3-ABAS yang hadir dalam pertemuan Nagan kemarin antara lain H Tjut Agam, Said Marwan Saleh, Hanif, Teuku Sukandi, dan sejumlah tokoh lainnya.

    Kalangan mahasiswa, pemuda, perwakilan perempuan, dan tokoh-tokoh dari berbagai komponen lainnya sepakat bahwa pemekaran wilayah barat selatan Aceh dari Provinsi Aceh selaku provinsi induk memang harus secepatnya dilakukan. Pasalnya, kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Aceh, termasuk DPRA selama ini hanya mengedepankan aspirasi sekelompok masyarakat untuk kepentingan pribadi dan golongan.

    Dalam diskusi di Nagan kemarin, masyarakat dari barat selatan Aceh juga mengusulkan mulai saat ini semua plang nama maupun pamflet lembaga pemerintahan, organisasi, dan lain-lain harus mencantumkan nama Provinsi ABAS atau tidak lagi menulis Provinsi Aceh. 

    “Ini bagian dari sosialisasi agar nama Provinsi ABAS semakin dikenal di kalangan masyarakat dalam wilayah barat selatan,” kata Ketua Umum Aliansi Rakyat Pemekaran ABAS, Tarmizi Idris.

    Menurut Tarmizi, tak ada alasan untuk sungkan atau takut menulis nama Provinsi ABAS, apalagi beberapa pekan lalu, KP3-ABAS bersama ratusan perwakilan masyarakat sudah mendeklarasikan lahirnya Provinsi ABAS sebagai provinsi baru di Aceh melalui pertemuan di Meulaboh.

    Ketika penyampaian pendapat yang berlangsung di Nagan, peserta juga menyatakan siap menghadapi segala risiko dalam memperjuangkan pemekaran Provinsi ABAS. 

    Pertemuan Nagan juga ditandai dengan penyerahan spanduk berisi tanda tangan dukungan dari berbagai komponen masyarakat barat selatan untuk pembentukan Provinsi ABAS. 

    Spanduk berisi tanda tangan itu diserahkan oleh Ketua Umum Aliansi Rakyat Pemekaran ABAS, Tarmizi Idris didampingi sejumlah tokoh lainnya kepada Ketua KP3-ABAS, H Tjut Agam| AT | R | Serambi |

    TNI/Polri Bubarkan Konvoi Bendera Bintang Bulan


    Meulaboh | acehtraffic.com - Konvoi bendera Bintang Bulan yang direncanakan berlangsung di Meulaboh, Aceh Barat, Kamis 16 Mei 2013 kemarin, gagal dilaksanakan.

     Soalnya, personel Polri dan TNI menghadang massa yang berjumlah sekitar 500 orang itu, karena aksi mereka berkonvoi menggunakan 30-an unit mobil dari Aceh Jaya ke Meulaboh, tidak dibekali izin kepolisian.

    Seluruh bendera Bintang Bulan yang dikibarkan dan ditempel peserta konvoi di mobil-mobil mereka dibuka paksa oleh personel Polri dan TNI. Penghadangan dan pelucutan bendera Bintang Bulan itu dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Barat, AKBP Faisal Rivai bersama Dandim Letkol Arm Deny Azhar Rizaldi.

    Amatan Serambi, sejumlah bendera sempat diamankan petugas, meski kemudian dikembalikan lagi kepada peserta konvoi. Berdasarkan informasi yang diperoleh Serambi, massa dalam jumlah besar direncanakan pada Kamis kemarin akan melakukan aksi konvoi di Meulaboh, Aceh Barat. 

    Mereka datang dari Kabupaten Aceh Jaya dan Nagan Raya. Namun, puluhan masyarakat yang berasal dari Aceh Barat yang sebelumnya berkumpul di Masjid Agung Baitul Makmur, Meulaboh, justru sudah duluan dibubarkan polisi dan TNI yang dipimpin Kapolres dan Dandim setempat.

    Massa dari Nagan Raya malah sebelumnya dikabarkan akan datang ke Meulaboh untuk ikut konvoi bendera. Tapi hal itu tak jadi dilakukan, karena aparat kepolisian mencegah dan menjaga secara ketat agar massa dari kabupaten tetangga tidak sampai melakukan aksi konvoi bendera di Aceh Barat.

    Sementara itu, massa yang datang dari Aceh Jaya mengendarai sekitar 30 mobil yang sudah terpasang bendera Bintang Bulan tiba di Meulaboh sekitar pukul 11.30 WIB. Begitu tiba, Kapolres Faisal Rivai dan Dandim Deny Azhar langsung meminta massa memasuki Kompleks Masjid Agung Baitul Makmur. Di sni, seluruh masyarakat yang datang diperiksa KTP-nya. Selain itu, bendera Bintang Bulan yang mereka tempel di kap atau bodi mobil diperintahkan copot. Bagi yang enggan mencopot, langsung dicopot paksa oleh personel polisi dan TNI. 

    Sempat juga terjadi debat antara peserta konvoi dengan Kapolres dan Dandim. Sebab, menurut peserta konvoi, aksi yang mereka lakukan itu tidak perlu dilaporkan kepada kepolisian, karena mereka mengusung bendera Aceh yang sudah disahkan DPRA dalam bentuk qanun.

    Sedangkan aparat kepolisian menyatakan tidak mengizinkan aksi itu dilakukan di Aceh Barat, karena peserta aksi justru berasal dari Aceh Jaya. Kalaupun ingin dilakukan juga, maka kegiatan itu seharusnya dilaksanakan di kabupaten sendiri, Aceh Jaya ataupun Nagan Raya. 

    Setelah mencopoti seluruh bendera Bintang Bulan yang berwarna merah itu, polisi dan TNI juga menggeledah seluruh mobil peserta konvoi. Di sebuah mobil Honda Jazz milik peserta konvoi, ditemukan sepucuk air softgun, senjata untuk olah raga menembak. Pemiliknya  yang bernama Gam Ariana langsung diamankan polisi untuk dimintai keterangan. 

    Dalam razia itu polisi juga menemukan sebilah parang yang kemudian disita. Pihak kepolisian dan TNI kemudian meminta para peserta aksi untuk kembali ke daerahnya masing-masing. Bersamaan dengan itu, bendera yang sebelumnya sempat diamankan lalu dikembalikan lagi kepada peserta konvoi.

    Kapolres Aceh Barat, AKBP Faisal Rivai didampingi Dandim Letkol Arm Deny Azhar Rizaldi kepada wartawan mengatakan, aksi konvoi itu sengaja dibubarkan karena tidak mengantongi izin. Peserta konvoi pun sebelumnya tidak pernah mengurus izin. 

    “Selain itu, bendera Aceh itu juga masih dalam tahap pembahasan oleh pemerintah, sehingga diminta kepada masyarakat untuk tidak menaikkannya dulu. Apalagi aksi ini dilakukan oleh warga dari luar Aceh Barat. Kalau ingin berbuat aksi ya silakan di daerah sendiri, kenapa harus di Aceh Barat?” sergah Kapolres.

    Menurut Kapolres, setelah dilakukan pemeriksaan bahwa warga Aceh Barat tidak ada yang melakukan konvoi, ia khawatir bakal terjadi bentrok karena perlawanan terhadap massa yang datang dari luar Aceh Barat. Jadi, sebagai langkah pencegahan, maka Polri dan TNI dalam hal ini mengambil sikap untuk membujuk peserta konvoi agar kembali saja ke daerahnya masing-masing.

    “Kalau ingin melakukan aksi di daerah mereka, ya silakan saja. Ini Aceh Barat, kalau ingin bikin aksi di sini, maka harus dibuat izin dulu, apalagi yang bergerak ini massa,” ujar Kapolres Aceh Barat.

    Kapolres dan Dandim juga mengakui sempat mengamankan seorang peserta konvoi yang membawa senjata air softgun. Yang bersangkutan dibawa ke mapolres untuk diperiksa izin kepemilikan senjatanya, agar senjata untuk olah raga itu tidak disalahgunakan. Selain itu, sebilah parang disita polisi dari mobil seorang peserta konvoi bendera. 

    Setelah pria yang membawa senjata air softgun itu dilepas polisi pada pukul 17.15 WIB, massa pun kembali lagi ke Aceh Jaya, dikawal oleh sejumlah polisi. | AT | R | Sumber Serambi|

    Barat Selatan Aceh Dihentak Gempa 5 SR


    Meulaboh | acehtraffic.com- Gempa berkekuatan 5 Skala Richter (SR) menghentakkan barat selatan Propinsi Aceh  Senin, 29 April 2013 Malam. Berdasarkan informasi yang ditertima gempa tersebut dirasakan masyarakat pada pukul 20.45 Wib.
    BMKG merilis gempa berkekuatan 5 SR berpusat  di 77 kilometer barat daya Meulaboh  dengan kedalaman  12 kilometer. Sejumlah warga di Aceh Barat sempat panic dengan hentakan gempa. | AT | RD| 

    Caleg PNA Diancam Bunuh, “ Karena Perintah Tembak Masih Berlaku Untuk Pengkhianat”


    Aceh Besar | acehtraffic.com - Seorang calon anggota legislatif (caleg) perempuan dari Partai Nasional Aceh (PNA) Aceh Besar, Zuhra (31), warga Gampong Lampisang Tunong, Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar, mengaku diancam tembak oleh seorang mantan kombatan GAM yang kini menjadi simpatisan Partai Aceh (PA), disebut-sebut bernama Bidin.

    Pengakuan langsung korban kepada Serambi, ancaman itu pertama kali diterimanya persis saat ia akan mendaftarkan diri atas pencalonannya ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar, Minggu 21 April 2013.

    Zuhra yang tercatat sebagai caleg PNA Aceh Besar nomor urut 7 dari daerah pemilihan (dapil I) mengungkapkan, kejadian pengancaman itu terjadi saat ia bertemu pelaku di sebuah warung di kawasan Gampong Capeung, Seulimeum, saat hendak ke Kota Jantho mendaftarkan diri ke KIP Aceh Besar.

    “Dia (pelaku) memaksa saya untuk mundur dari pencalonan, karena saya mencalonkan diri dari Partai PNA. Jika saya tak mau mundur saya akan ditembak, karena perintah tembak masih berlaku untuk orang-orang yang dianggap berkhianat,” ujar Zuhra meniru kata-kata ancaman dari pelaku kepada dirinya.

    Korban mengaku, sejak pengancaman tersebut, dirinya sering menerima telepon dari pelaku yang terus memaksanya mundur karena dinilai telah berkhianat terhadap Aceh. “Tadi pagi (kemarin) dia juga masih menelepon untuk menanyakan apakah saya sudah mundur atau belum dari pencalonan,” ungkapnya.

    Pengancaman juga dikaitkan dengan status pekerjaan korban sebagai guru honor di Taman Kanak-kanak (TK). “Dia mengatakan, saya tidak akan pernah bisa jadi PNS karena saya bergabung di Partai PNA,” ucapnya, sedih. 

    Karena tak tahan terus diteror, ia bersama sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PNA Aceh Besar melaporkan tindakan pengancaman itu ke Polres Aceh Besar, Rabu 24 April 2013. Laporan pengaduan itu tercatat dengan nomor 29/IV/2013/ACEH/Res Abes.

    Ketika membuat laporan ke polisi, Zuhra didampingi Kepala Sekretariat PNA Aceh Besar Nasri ST, caleg DPRA dari PNA Iswadi, Komandan Satgas Tameng Nasional Aceh (TNA) M Amin, Ketua Bappilu PNA Aceh Besar Mahyuddin, dan sejumlah ketua Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) PNA di Aceh Besar.

    Ketua Sekretariat PNA Aceh Besar, Nasri berharap, intimidasi seperti ini tidak terulang lagi. Ia meminta pihak-pihak yang berseberangan secara politik agar mengedepankan etika dalam berpolitik.

    Sebelumnya, kata Nasri, lima bakal calon legislatif PNA dari sejumlah kecamatan juga sudah menyatakan mundur yang diyakini juga akibat adanya intimidasi. “Kami berharap pihak keamanan lebih intensif menjaga situasi kondusif menjelang pemilu,” tandas Ketua Sekretariat PNA Aceh Besar.(yat)

    “Mereka Dulu Sering Minta Bantuan Ayah Saya”
    SAAT Aceh masih didera konflik, dan GAM masih eksis melakukan perlawanan bersenjata, keluarga Zuhra termasuk salah satu pendukung setia perjuangan GAM. “Ayah saya, M Daham, sering membantu prajurit GAM yang sedang berjuang. Mereka sering meminta uang atau beras untuk para kombatan yang saat itu dipimpin Wan Beurujuek,” ungkap Zuhra.

    Zuhra mengaku tahu persis orang-orang yang meminta bantuan kepada ayahnya. “Saat mereka meminta kepada ayah saya, ayah saya menyuruh menemui saya untuk mengambil uang dan bantuan lainnya. Orang tersebut termasuk Bidin yang kini mengancam saya,” ujar Zuhra.

    Zuhra yang maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) PNA untuk DPRK Aceh Besar mengaku sedih dengan sikap Bidin dan para mantan kombatan lainnya yang dia nilai tidak menghargai keikhlasan keluarganya dalam membantu perjuangan GAM. “Kami ikhlas membantu perjuangan ini, namun sekarang kami dianggap musuh bahkan dicap pengkhianat yang pantas dibunuh,” kata Zuhra menyiratkan kesedihan.(yat)

    Mukhlis Basyah: Ada yang Berusaha Diskreditkan PA

    KETUA Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh Kabupaten Aceh Besar, Mukhlis Basyah yang juga Sekjen PA Pusat menyatakan tidak tahu menahu tentang ancaman dan perintah tembak yang dilaporkan menimpa seorang caleg PNA bernama Zuhra.

     “Saya tidak tahu karena memang tidak ada perintah seperti itu,” kata Mukhlis Basyah yang juga Bupati Aceh Besar kepada Serambi, Rabu 24 April 2013

    Mukhlis menyesalkan adanya tindakan oleh orang-orang yang mengatasnamakan PA yang berusaha mendiskreditkan Partai Aceh. “Tugas saya di partai adalah melakukan pembinaan.

    Karena itu saya mengimbau, hargailah hak-hak politik orang lain. Jika ada pengancaman seperti ini, saya meminta kepolisian untuk memprosesnya secara hukum. Sekali lagi saya nyatakan, tindakan itu tidak ada sangkut pautnya dengan Partai Aceh,” tandas Mukhlis Basyah. |

    Polisi Siap Menindaklanjuti
    KAPOLRES Aceh Besar, AKBP Djadjuli SIK MSi melalui Kasat Reskrim Iptu Aries Diego Kakori mengaku telah menerima laporan pengancaman yang menimpa caleg PNA bernama Zuhra yang diduga dilakukan seorang laki-laki bernama Bidin.

    “Kami akan tindaklanjuti kasus pengancaman ini dengan memprosesnya secara hukum dan akan berkoordinasi dengan pihak-pihak lainnya untuk selalu memantau kondisi keamanan korban,” ujarnya menjawab Serambi, Rabu 24 April 2013

    Menurut analisa pihak kepolisian, berdasarkan pengalaman pilkada lalu, intimidasi seperti ini cenderung meningkat seiring makin dekatnya waktu pencoblosan. “Karena itu, kami akan memberi perhatian khusus dan mengupayakan efek jera bagi pelakunya,” ungkapnya.

    Terkait kasus pengancaman tanpa kekerasan yang dialami Zuhra, Polres Aceh Besar akan berupaya memehuni alat bukti yang dibutuhkan dan menjerat pelaku dengan pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman kurungan penjara 1 tahun. | AT | R | SumberSerambi| 

    Search : 



    Ala Menguat, Abas Di Deklarasi


    Meulaboh | acehtraffic.com- Tokoh-tokoh barat-selatan Aceh, Sabtu kemarin berkumpul di Meulaboh mendeklarasikan lahirnya Provinsi Aceh Barat Selatan (ABAS). Pendeklarasian ABAS diwarnai konvoi bendera Merah Putih melibatkan ratusan becak bermotor di Meulaboh.

    Pendeklarasian Provinsi ABAS berlangsung di Meuligoe Hotel Meulaboh, Sabtu siang, 20 April 2013 oleh Komite Percepatan Pemekaran Provinsi Aceh Barat Selatan (KP3-ABAS).

    Koordinator KP3-ABAS Aceh Selatan, Teuku Sukandi didampingi Ketua KP3-ABAS Tjut Agam bersama Adnan NS dalam konferensi pers menyatakan, pembentukan Provinsi ABAS dinilai sudah sah. “Meski secara de jure belum, namun secara de facto Provinsi ABAS hari ini telah lahir dan telah memisahkan diri dari Provinsi Aceh,” kata Teuku Sukandi yang juga Ketua Harian Pront PETA Aceh.

    Sukandi yang juga mantan anggota DPRK Aceh Selatan periode 1999-2004 menyatakan, ada alasan kuat untuk memisahkan diri dari Provinsi Aceh selaku provinsi induk, antara lain karena masih ada kesenjangan pembangunan dan ketidak-adilan antara wilayah timur-utara dan barat-selatan.

    Selain belum adanya keadilan pembangunan antar-wilayah, porsi penempatan pejabat di jajaran Pemerintah Aceh selama dua periode pergantian gubernur dan wakil gubernur, menurut Sukandi belum juga mengakomodir putra daerah dari barat-selatan Aceh.

    “Kesenjangan yang diciptakan oleh Pemerintah Aceh telah menyebabkan berbagai persoalan sosial di kalangan masyarakat Aceh, sehingga memisahkan diri dari Provinsi Aceh menjadi solusi terbaik dan telah bulat untuk dilakukan,” tandas Teuku Sukandi yang kini menetap di Tapaktuan, Aceh Selatan.

    Ditanya wartawan bagaimana sikap KP3-ABAS jika rencana pembentukan provinsi baru ini tidak disetujui oleh gubernur, menurut Teuku Sukandi tak masalah karena untuk pembentukan provinsi baru tak perlu mendapatkan persetujuan gubernur. “Kalau pun pemerintah provinsi tak setuju, masih ada pemerintahan tertinggi di negara ini yakni pemerintah pusat yang dipimpin presiden,” kata Sukandi.

    Teuku Sukandi juga mengingatkan janji Presiden SBY untuk melakukan pemekaran di Aceh dengan menyetujui pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan, sebagaimana diucapkan pada tahun 2009. “Kini kami menagih janji Presiden SBY,” ujar Sukandi.

    Dia menegaskan, perjuangan untuk mewujudkan Provinsi ABAS dan Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) tidak akan mundur lagi. “Tekad untuk memisahkan diri dari Provinsi Aceh sebagai provinsi induk sudah bulat dan harus dipenuhi oleh pemerintah pusat,” demikian Teuku Sukandi dibenarkan Tjut Agam, purnawirawan TNI yang juga mantan Pimpinan DPRK Aceh Barat.

    Pendeklarasian Provinsi ABAS di Meulaboh diwarnai konvoi becak bermotor sambil mengarak bendera Merah Putih. Konvoi Merah Putih yang melewati sejumlah ruas jalan utama di ibu kota Kabupaten Aceh Barat tersebut dikawal aparat kepolisian dan mendapat perhatian masyarakat.

    Selain meneriakkan yel-yel Provinsi ABAS, peserta konvoi juga menggalang dukungan tanda tangan yang dilakukan oleh tokoh masyarakat dan perwakilan dari Kabupaten Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Abdya, Aceh Selatan, dan Simeulu. Beberapa warga terlihat ikut mengecat badan mereka dengan cat merah dikombinasikan celana putih, sebagai bentuk penegasan bahwa Aceh tetap dalam NKRI. | AT | RD| Sumber  Serambi|

    Ketika ABAS Menagih Janji

    KETUA Komite Percepatan Pemekaran Provinsi Aceh Barat Selatan (KP3-ABAS), Tjut Agam menegaskan, munculnya tuntutan pemisahan diri sejumlah kabupaten di wilayah barat-selatan Aceh karena adanya janji Premerintah Pusat, dalam hal ini Presiden SBY pada tahun 2009 lalu.

    Menurut Tjut Agam, Pemerintah Pusat, khususnya Presiden SBY harus segera menunaikan janji merealisasikan pembentukan provinsi baru di Aceh dalam dalam kurun waktu 2016-2020, seperti yang sudah tertuang dalam desain besar penataan daerah yang diterbitkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada 2010.

    Provinsi ABAS, menurut Tjut Agam membawahi enam kabupaten, yaitu Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Abdya, Aceh Selatan, dan Simeulue. “Harapan berbagai komponen masyarakat di wilayah barat-selatan Aceh untuk segera berpisah dengan induknya (Provinsi Aceh) harus direspons oleh pemerintah, baik di level provinsi maupun Pusat,” demikian Tjut Agam.

    Tuntutan berpisah dengan induk bukan saja disuarakan oleh tokoh-tokoh di barat-selatan Aceh tetapi juga oleh tokoh-tokoh di kawasan tengah-tenggara yang tergabung dalam Aceh Leuser Antara (ALA), yaitu Aceh Tenggara, Gayo Lues, Subulussalam, Singkil, Bener Meriah, dan Aceh Tengah. | AT | R | Sumber Serambi|

    Ini Dia Demo Penolakan Aliansi Leuser Terhadap Qanun Bendera Di Jakarta

    Qanun Bendera Dan Lambang Untuk Pecahkan Konsentrasi Pengawasan 11 Trilyun APBA 2013?


    Medan | acehtraffic.com- Aliansi Masyarakat  Aceh Leuser Antara (ALA) tuding  Qanun Bendera dan Lambang hanya pengalihan isu yang di buat oleh kelompok Partai Aceh dan komite peralihan Aceh (KPA) untuk menghindari konsentrasi pengawasan  11 trilyun dana Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tahun 2013. Sabtu 13 April 2013
    Menurut kelompok ini, Gubernur dan DPR Aceh serta upaya untuk menghabiskan dana APBA 2013 sebesar 11 Triliun demi kepentingan segelintir orang dan mengorbankan Rakyat Aceh.
    Sehingga  dengan munculnya isu bendera dan lambang ini dapat menarik perhatian bagi semua kalangan dan juga bisa mengurangi Upaya pengawasan dana APBA 2013 sebesar 11 Triliun.
    ,” Kami meminta kepada KPK untuk mengawal sejak dini penggunaan anggaran sebesar itu demi kesejahteraan Rakyat Aceh secara keseluruhan,” Ujar Aramiko Aritonang Korlap Aliansi Masyarakat ALA yang menghubungi acehtraffic.com. | AT | RD | Win Ihsan| 

    Aliansi Masyarakat ALA, Tolak Bendera Merah Versi Qanun DPR Aceh


    Medan | acehtraffic.com- Aliansi Masyarakat  ALA menolak bendera bintang bulan versi Qanun DPR Aceh yang disahkan 22 Maret 2013 lalu. 

    ,” Qanun Bendera  dan Lambang Aceh yang berbau "Bendera Separatis" (GAM), kami hanya ada satu bendera Yaitu Bendera Merah Putih,” Kata Aramiko Kordinator Aliansi ALA. Sabtu 13 April 2013

    Menurutnya bendera dan lambang terbukti bahwa Bendera aceh tidak sesuai dengan sejarah Kesultanan Aceh yang hari ini di sahkan oleh Gubernur dan DPR Aceh, bendera yang barusaja di sahkan hanya mencerminkan Gerakan separatis (GAM)
    Selain itu dia juga menambahkan  GAM hanya 3 % dari Rakyat Aceh, secara mayoritas Rakyat Aceh bukan GAM, pengesahan Qanun tersebut membuktikan bahwa Gubernur/pemerintah aceh telah membungkam demokrasi yang ada di Aceh dan bersifat Otoriter.
    Menurutnya, Isu bendera ini menjadi persoalan pentig di Aceh karena berpeluang  menimbulkan konflik Horizontal di kalangan masyarakat Aceh. 

    ,“Harus ada upaya sesegera mungkin yang harus di lakukan oleh Pemerintah Pusat (Presiden/Mendagri), demi menjaga perdamaian dan kerukunan di Aceh,”

    Katanya, seharusnya pemerintah Aceh lebih memperioritaskan Qanun-Qanun yang bisa mensejahterakan Rakyat Aceh secara keseluruhan, bukan malah mengeluarkan qanun-qanun yang kontroversi di masyarakat sehingga ini berdampak pada pembodohan Rakyat Aceh.
    Munculnya Qanun bendera Aceh tidak bisa meningkatkan kesejahteraan Aceh dan ini hanya  menimbulkan semangat separatis bagi anak muda Aceh sehingga mengancam pada keutuhan NKRI.
    ,”Angka kemiskinan semakin bertambah di Aceh, lapangan pekerjaan semakin berkurang di Aceh, apakah ini tidak menjadi masalah serius bagi Gubernur Aceh..? | AT | RD | Win Ihsan| 

    ALA Tuntut Pisah dari Aceh,Qanun Wali Nanggroe Membunuh Suku Lain, "Burak Bermuka Perempuan Pelecehan Terhadap Nabi Muhammad"

    Lhokseumawe | acehtraffic.com- Komite persiapan Propinsi Aceh Leuser Antara (ALA) bertekat untuk meminta pisah dari propinsi Aceh, Jumat 12 April 2013. Menurut Tagore, salah satu ketua dari komite persiapan propinsi ALA, mengatakan Qanun Wali Nanggroe, yang disahkan DPRA 2 Nopember 2012 Qanun tersebut tidak mengadopsi seluruh aspirasi penduduk yang ada di seluruh wilayah Aceh.

    "Itu untuk kepentingan mantan kelompok, terutama mantan GAM, ada salah satu pasal yang tidak mengakui suku lain," Katanya, Jumat 12 April 2013. Baca Alasan Masyarakat Leuser Tuntut Pisah Dari Aceh

    Dia menambahkan, didalam Qanun tersebut ada salah satu pasal yang menyebutkan seakan tidak ada suku bangsa yang lain di Aceh, dimana disana juga disebutkan bahasa resmi adalah Bahasa Aceh. Gayo adalah suku Bangsa.

     Dengan isi Qanun seperti itu, itu sama saja dengan memusnahkan/ genocide terhadap suku Gayo, Alas dan Singkil yang juga berada di Aceh. ? Tetapi pemusnahan bukan dengan cara di tembak, tapi dengan cara regulasi/peraturan. "Artinya suku bangsa lain di Aceh ngak diakui," ujarnya.

    Selain itu Qanun juga jterjadi benturan yang sangat banyak dengan yang lain, disana ada tersebut bentara (Polisi) artinya Wali Nanggroe juga memiliki struktur polisi tersendiri.

    Ada juga isi Qanun yang menyebutkan Wali nanggroe adalah lembaga yang mengukuhkan gubernur secara adat, artinya Wali nanggroe juga dapat mencabut jabatan Gubernur, artinya bukan gubernur saja bisa dicabut jabatannya, tetapi pemerintahan Aceh juga bisa diambil alih.

    Tagore juga menambahkan, didalam Qanun tersebut juga wali Nanggroe dapat mengurus persoalan ekonomi industri serta membangun kerja sama dengan internasional. "Ini sudah tumpang tindih dengan fungsi dan tugas gubernur, Qanun Wali Nanggroe juga memecah wilayah Aceh," katanya. Baca Inilah Alasan Leuser Minta Pisah Dari Aceh

    Persoalan yang sama juga terjadi pada Qanun Bendera dan lambang Aceh. Dimana bendera dan lambang itu adalah jelas milik GAM, padahal dalam MoU disebutkan bahwa tidak boleh lagi mengunakan embel-embel GAM.

    Dan dalam lambang Singa dan Burak binatang bermuka perempuan tersebut juga tidak menggambarkan kondisi adapt dan istiadat Aceh. Burak yang bergambarkan muka perempuan ini merupakan sebuah pelecehan terhadap islam yang dibuat oleh Zionis terhadap Nabi Muhammad SAW.

     "Bagaimana ilustrasi kepada kenderaan nabi, dibuat badan binatang bermuka manusia, itu pelecehan terhadap islam," ujar Tagore.

    Tagore juga menambahkan, dalam perundingan Helsinki juga suku Gayo, Alas dan Singkil tidak dilibatkan, dengan tiadak adanya pelibatan itu, sama juga dengan MoU tersebut tidak berlaku diwilayah ALA.

     "Kami jelas menolak Qanun Bendera dan Qanun Wali Nanggroe, Kami berharap pemerintah berpikir bijak untuk menghindari konflik horizontal di Aceh, segera sahkan propinsi ALA," jelasnya. | AT | R  | SUMBER TEMPO|





    Bendera Merah Dilarang Berkibar Di Pantai Barat Aceh


    Banda Aceh | acehtraffic.com - Sebagian besar warga di pesisir barat Aceh tak setuju bendera bulan bintang dijadikan bendera Provinsi Aceh. Mereka berjanji akan menurunkan bendera itu jika dikibarkan.

    "Buktinya, tak ada gerakan konvoi bendera bulan bintang di tempat kami," kata Hendri Syafrizal, pemuda Meulaboh, Aceh Barat, kepada Tempo, Selasa, 9 April 2013. 

    Menurut Hendri, yang ada justru konvoi bendera Merah-Putih, yang sudah beberapa kali dilakukan sebagian warga selama ini di Aceh Barat. Itu sebagai upaya kampanye menolak bendera Bulan Bintang. 

    Hendri sendiri tak setuju bendera yang dipakai Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dulu menjadi bendera Aceh. Alasannya, tak semua warga di Aceh menerimanya. "Warga di bagian selatan dan tengah Aceh juga banyak yang tak setuju," ujarnya.

    Hendri mengakui saat penetapan qanun semua anggota Dewan Aceh menyetujui bendera bulan bintang. Tapi mereka belum dapat mewakili rakyat keseluruhan. Seharusnya, kata dia, ada penerimaan usul dari berbagai daerah, bukan hanya penetapan Bulan Bintang yang identik dengan bendera GAM. Kata Hendri, kalau masih ada yang menolak, berarti bendera tersebut belum membawa aspirasi masyarakat secara keseluruhan. 

    Koordinator Masyarakat Peduli NKRI Barat Selatan Aceh, Taufik, kepada Tempo mengatakan akan terus berupaya menolak Bulan Bintang menjadi bendera Provinsi Aceh. "Kami sudah lakukan konvoi Merah-Putih selama empat kali di Aceh Barat," ujarnya.| AT | R | Sumber TEMPO|

    Aceh Barat Nyaris Tenggelam

    Aceh Barat | Acehtraffic.com - Sebanyak 243 desa di 12 kecamatan di Kabupaten Aceh Barat, Aceh, tergenang air. Ketinggian air terparah mencapai 1,5 meter. Akibatnya, ribuan warga terisolir karena akses jalan masuk dan keluar desa putus.

    Banjir juga memutuskan jalan akses antarkabupaten. Pemerintah kabupaten pun kesulitan mengevakuasi warga.

    Tujuh kecamatan terparah terendam air adalah Pante Cermen, Panton Reu, Kaway XVI, Padang Sikabu, Sungai Mas, Woyla Raya, dan Bubon. Hingga pagi ini ribuan warga di enam kecamatan itu masih terisolir.

    Ridwan, seorang warga Kaway XVI, Minggu (7/4/2013), mengatakan, air mulai naik dini hari tadi sekira pukul 03.00 WIB. Bahkan, informasi yang dia dapat, ada beberapa rumah di Kecamatan Pante Cermen terbawa arus.

    Dia berharap pihak terkait segera mengevakuasi warga karena ketinggian air diperkirakan masih akan terus naik. Banjir terjadi akibat hujan deras yang mengguyur Aceh Barat sejak Sabtu sore kemarin. Namun, hingga pagi ini, hujan masih turun.| AT | M |OZ |

    Pemuda Aceh Barat Tolak Bendera Bulan Bintang



    Banda Aceh | Acehtraffic.com - Puluhan pemuda Kabupaten Aceh Barat menolak bendera bulan bintang, dengan melakukan konvoi kendaraan sambil membawa bendera Merah Putih di kota Meulaboh, Minggu (31/3/2013).

    "Aksi konvoi membawa bendera Merah Putih ini, sebagai bentuk bahwa kami menolak qanun (perda) tentang bendera Aceh yang baru," kata Taufiq, koordinator aksi.

    Aksi yang berlangsung sekitar 30 menit dan berpusat di simpang Pelor Meulaboh itu, sebagai penolakan qanun Nomor 3/2013 tentang Bendera dan Lambang Provinsi Aceh yang telah disahkan DPR Aceh pada 23 Maret 2013.

    "Ini juga bentuk kesadaran dan rasa cinta masyarakat Aceh Barat terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, kami tidak ingin ada bendera lain di Aceh," katanya.

    Qanun Nomor 3/2013 tentang Bendera dan Lambang Provinsi Aceh, didesain identik bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Karena itu masyarakat khawatir menjadi awal munculnya konflik seperti yang pernah dirasakan.

    Menurut Taufiq, qanun lambang bendera yang telah disahkan tersebut menyalahi aturan PP Nomor 77/2007 Pasal 6 Ayat 4, yang menjelaskan bahwa lambang bendera Aceh tersebut berbaur separatis.

    Pasca disahkannya qanun Nomor 3/2013 oleh DPR Aceh, kata Taufiq, kondisi sebagian wilayah Aceh tidak kondusif karena masyarakat sipil masih trauma dengan konflik sebelum ditandatanganinya perjanjian damai.

    "Pemerintah pusat agar dapat mengambil langkah tegas. Jangan sampai salah mengeluarkan kebijakan tentang Aceh," kata Taufiq menambahkan.

    Taufiq mengajak masyarakat Aceh untuk mengibarkan Sang Saka Merah Putih, sebagai bentuk kecintaan terhadap Tanah Air dan kondisi Aceh kondusif dibawah NKRI.

    "Yang rakyat inginkan adalah kesejatraan dan kemakmuran, bukan bendera yang harus diperjuangkan," katanya menambahkan.
    | AT | M | KP |

    Mahasiswa Intelektual Aceh Tenggara Tolak Bendera Dan lambang Aceh


    Aceh Tenggara | acehtraffic.com- Ratusan orang yang tergabung dalam Mahasiswa Intelektual Gayo Alas Singkil (Migass) di Kabupaten Aceh Tenggara, Pada Senin 1 april 2013 akan mengelar aksi demo di Gedung DPRK Agara di Kutacane Aceh Tenggara. Mereka menolak qanun bendera aceh bulan bintang dan lambangnya.



    Ketua Harian Komite Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA), Nawi Sekedang, kepada Serambinews.com, Minggu 31 Maret 2013 mengatakan, mereka Senin 1 April 2013, kembali turun ke jalan untuk menolak bendera Aceh dan lambangnya.



    Mereka hari ini telah mengelar rapat di Sekretaris ALA di Kutacane yang dihadiri Massir Ketua Migass, Sekretarisnya, Tomy, Ketua dan pengurus Ikatan Pelajar Mahasiswa Gayo Lues Aceh Tenggara (Ipemegara), Para pengurus Senat dari Fakultas-Fakultas di Univerisitas Gunung Leuser (UGL) Kutacane, Pema UGL, dan Senat STAISES Kutacane serta Pengurus KP3 ALA." Ujar Nawi Sekedang. | AT | R | Sumber Serambi |
     
    Hosting Gratis
    Support : Creating Website | Acehtraffic Template | Baharsj
    Copyright © 2013. Aceh Zone - All Rights Reserved
    Template Created by Creating Website Published by Baharsj
    Proudly powered by Blogger